Belum Tamat! World Bank Ungkap Peluang RI Lolos dari Ancaman Turun Kelas MSCI
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengguncang pasar modal Indonesia karena usulan menempatkan Indonesia di pasar stand-alone market dari posisi emerging market. Hal ini menjadi ujian bagi Indonesia.
Lead Financial Sector Economist World Bank Group Julian Casal mengatakan bahwa usulan MSCI belum menjadi keputusan final dan Indonesia masih memiliki waktu untuk memperbaiki persoalan transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum sebelum konsultasi berakhir pada April tahun depan.
“Sangat penting untuk dicatat bahwa ini bukan keputusan akhir, dan banyak yang akan bergantung pada apa tanggapan otoritas yang ada dan telah dilakukan, dan konsultasi baru akan berakhir pada bulan April tahun depan. Jadi masih ada waktu untuk mengatasi beberapa masalah yang teridentifikasi,” kata Casal dalam acara The 4th OJK International Research Forum 2026, Transforming Finance for Resilient Growth oleh OJK Institute secara daring, Senin (26/10/2026).
Sejak Januari, Indonesia sudah mengambil beberapa langkah reformasi seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkenalkan kewajiban pengungkapan pemegang saham di atas 1%, memublikasikan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi, memperluas kategori data investor dari sembilan menjadi 39, serta meningkatkan batas minimum free float menjadi 15%.
Namun, reformasi tersebut tidak cukup jika berhenti pada perubahan aturan dan keterbukaan informasi saja. Penegakan hukum perlu menjadi tahapan berikutnya untuk memastikan perdagangan berlangsung tertib dan pelaku pasar mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kedalaman pasar bertumpu pada transparansi, perdagangan yang tertib, serta penegakan aturan yang jelas dan terprediksi,” katanya.
Sementara itu, Professor Hamad Bin Khalifa Qatar Ahmet Faruk Aysan mengangkat pengalaman Turki sebagai pembanding. Ia menyebut negara tersebut pernah menghadapi ancaman perubahan status MSCI di tengah persoalan pengawasan investasi.
Dalam dua tahun terakhir, Turki diguncang oleh krisis 130 reksadana dengan 31 di antaranya ditutup usai dugaan manipulasi harga. Selain itu, ia juga menyebut hampir setengah juta orang berinvestasi pada dana-dana tersebut dan menyoroti kenaikan nilai sejumlah dana hingga 15.000% sebagai indikasi yang menurutnya mencurigakan.
"Ini seperti Anda menginvestasikan satu Lira Turki dan kemudian keuntungan Anda 150 kali lipat. Tentu saja, ada masalah di sini. Tidak ada keuntungan sebesar itu," ujarnya.
“Namun pada akhirnya, Anda harus bertindak cepat, dan Anda perlu mengambil tindakan pencegahan. Maka ini akan menjadi pengalaman belajar yang baik,” lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: