Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Danantara Bikin Aturan Larang Pejabat BUMN Dikawal Ajudan dan Patwal

        Danantara Bikin Aturan Larang Pejabat BUMN Dikawal Ajudan dan Patwal Kredit Foto: Maulandy Rizky Bayu Kencana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) terus mengencangkan program transformasi, termasuk di bidang manajemen badan usaha milik negara (BUMN). Salah satunya dengan membatasi penggunaan ajudan serta pasukan patroli dan pengawalan (patwal).

        COO Danantara sekaligus Kepala BP BUMN Dony Oskaria mengatakan, pihaknya telah menerbitkan aturan bahwa petinggi BUMN saat ini tidak boleh terlalu dikawal berlebihan oleh ajudan dan patwal. 

        "Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan, patwal-patwal. Kan kitasudah mengeluarkan larangan, tidak boleh lagi pakai itu," kata Dony saat dijumpai di sela acara Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Fairmont Hotel, Jakarta, Senin (26/10/2026).

        Menurut dia, aturan ini ditegakkan guna menjaga profesionalisme di lingkungan BUMN. Dony menilai para pejabat BUMN sejatinya merupakan pegawai pemerintah yang tidak semustinya menikmati fasilitas secara berlebihan. 

        "Karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah, ya, bukan suatu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan," tegas Dony.

        Baca Juga: Bos Danantara Temui Raksasa China, Bahas Nikel dan Baja Tahan Karat

        Baca Juga: Dapat Sinyal Hijau Danantara, Pemprov DKI Mulai Hitung Biaya Perpanjangan LRT Jakarta

        Baca Juga: BUMN Kumpulkan Laba Bersih Rp214,9 Triliun hingga Agustus 2026

        Dony menyatakan, BP BUMN telah mengatur penggunaan sejumlah fasilitas, mulai dari penggunaan ajudan dan patwal, hingga ketentuan perjalanan menggunakan pesawat. 

        "Sekarang teman-teman mungkin tidak menyadari, kita mengeluarkan aturan kan, mana yang boleh, mana yang enggak. Termasuk juga penerbangannya mesti seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal," tutur dia. 

        Sehingga, petinggi perusahaan pelat merah bisa menjaga profesionalitasnya sebagai pegawai yang mengabdi untuk negara. "Ini kita maunya seluruh manajemen BUMN itu nanti ya betul-betul profesional," seru Dony.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: