Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Utilisasi Industri RI Baru 70%, Menperin Bidik 85% Lewat Tambahan Gas

        Utilisasi Industri RI Baru 70%, Menperin Bidik 85% Lewat Tambahan Gas Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan tingkat utilisasi industri nasional meningkat hingga 80% sampai 85%, dari posisi saat ini yang baru hampir 70%. Penambahan alokasi gas untuk sektor industri diharapkan membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi sekaligus memperkuat kontribusi manufaktur terhadap perekonomian.

        Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji mengatakan, kecukupan pasokan gas menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong aktivitas industri. Sejumlah subsektor bahkan membutuhkan gas dalam jumlah signifikan, baik sebagai bahan baku produksi maupun sumber energi.

        Industri petrokimia dan pupuk, misalnya, menggunakan gas sebagai bahan baku. Sementara itu, industri kaca, baja, dan keramik membutuhkan gas sebagai bahan bakar utama dalam proses produksinya.

        "Saat ini utilisasi sektor industri itu hampir 70 persen, baru hampir 70 persen. Sementara kalau kita mau meningkatkan utilisasi itu dampaknya pada peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi," kata Sarmuji dalam konferensi pers terkait ketahanan energi bersama Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

        Dia berharap tambahan alokasi gas dapat membantu industri mengoptimalkan kapasitas yang tersedia. Dengan utilisasi yang lebih tinggi, industri diharapkan mampu meningkatkan produksi dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap produk domestik bruto (PDB).

        Sarmuji juga menilai peningkatan aktivitas industri berpotensi memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Ketika perusahaan dapat meningkatkan kapasitas produksi, kebutuhan tenaga kerja pun berpeluang bertambah.

        Baca Juga: Bahlil Sentil Singapura soal Gas: Jangan Ajari Indonesia soal Kontrak!

        Baca Juga: Perdana Menteri Singapura Beri Pesan Tegas ke Indonesia, Buntut Pasokan Gas Kena Pangkas

        Baca Juga: RI Pangkas Ekspor Gas, Singapura Tagih Komitmen Kontrak

        "Kita harapkan utilisasi sektor industri itu bisa mencapai 80 bahkan 85 persen. Salah satu hal yang menentukan adalah bahan baku, di antaranya adalah gas sebagai bahan baku dan bahan bakar utama," ujarnya.

        Menurut Sarmuji, kebijakan penambahan alokasi gas menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan industri dalam negeri. Dia menyampaikan apresiasi kepada Presiden dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait kebijakan tersebut.

        Meski demikian, target peningkatan utilisasi industri hingga 85% masih perlu didukung kecukupan pasokan bahan baku dan energi agar perusahaan dapat mengoptimalkan kapasitas produksinya. Besaran dampak penambahan alokasi gas terhadap utilisasi industri juga belum dirinci dalam pernyataan Sarmuji.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: