Denny Indrayana Bentuk Tim Hukum Hadapi Gugatan Praperadilan Relawan Gibran, Isinya Jagoan Hukum Semua!
Kredit Foto: Ist
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana merespons gugatan praperadilan yang diajukan oleh kelompok relawan Gibran Bin Jokowi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Denny menilai langkah hukum tersebut merupakan bentuk serangan balik atas upayanya dalam membongkar dugaan skandal yang ia sebut sebagai "Gibran Jo-Gate".
Untuk menghadapi proses hukum tersebut, Denny secara resmi membentuk tim kuasa hukum bernama INSIGHT (Indrayana’s FIGHT).
Diisi Mantan Pimpinan KPK dan Tokoh Antikorupsi
Denny mengungkapkan bahwa tim hukum INSIGHT diisi oleh jajaran tokoh nasional, mantan pimpinan dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), akademisi, serta pejuang Hak Asasi Manusia (HAM).
"Terima kasih pada para sahabat dan tokoh yang berkenan menjadi tim RELAWAN, dalam makna sejatinya.Rela berjuang bersama, tanpa bayaran," ujar Denny Indrayana dalam keterangan resminya.
Daftar Anggota Tim Hukum INSIGHT (Indrayana’s FIGHT):
- Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)
- Adnan Topan Husodo (Mantan Koordinator ICW)
- Asfinawati (Aktivis HAM & Akademisi Hukum)
- Bambang Widjojanto (Mantan Wakil Ketua KPK)
- Bivitri Susanti (Pakar Hukum Tata Negara)
- Emerson Yuntho (Aktivis Antikorupsi)
- Feri Amsari (Pakar Hukum Tata Negara)
- Gufroni (Advokat & Aktivis)
- Lakso Anindito (Mantan Penyidik KPK)
- M. Busyro Muqoddas (Mantan Ketua KPK)
- Muhamad Isnur (Aktivis HAM/YLBHI)
- Usman Hamid (Aktivis HAM/Amnesty International Indonesia)
- Zaenur Rohman (Peneliti PUKAT Korupsi UGM)
- Zainal Arifin Mochtar (Pakar Hukum Tata Negara UGM)
- Tim Advokat INTEGRITY Law Firm
Denny menegaskan komitmennya untuk terus menghadapi gugatan tersebut di persidangan bersama jajaran tim hukum yang telah dibentuk. "Bismillah, lawan!" tegas Denny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat