Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat Kritik Pemotongan Gas ke Singapura, Sebut Dampaknya Bisa Lebih Besar dari yang Dibayangkan

        Pengamat Kritik Pemotongan Gas ke Singapura, Sebut Dampaknya Bisa Lebih Besar dari yang Dibayangkan Kredit Foto: Dokumen Pribadi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritisi langkah pemerintah yang memangkas pasokan gas ke Singapura ketika kontrak antara kedua negara disebut masih berlaku.

        Menurut Gigin, keputusan tersebut berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan negara lain terhadap komitmen Indonesia dalam menjalankan kontrak jangka panjang.

        "Pemerintah memotong pasok gas ke Singapura ketika kontrak masih berjalan. Ini akan membuat negara lain malas menandatangani kontrak dengan Indonesia karena bisa diputus di tengah jalan secara sepihak," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (26/10).

        Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengurangan pasokan gas yang mulai berlaku pada Sabtu (24/10/2026) tidak melanggar ketentuan kontrak yang telah disepakati.

        Baca Juga: PAN Dukung Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura: Kepentingan Nasional Harus Menjadi Prioritas

        Bahlil menjelaskan, pemangkasan sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen dari total volume ekspor gas melalui pipa ke Singapura yang mencapai 409,5 MMSCFD masih berada di bawah batas minimum pengurangan yang diperbolehkan dalam klausul kontrak komersial. Menurutnya, Indonesia baru dianggap melanggar kontrak apabila pemotongan mencapai 10 persen atau lebih.

        "Jadi sekalipun ada pemotongan, tapi tidak ada pelanggaran kontrak, karena masih di bawah batas minimum," terang Bahlil saat Konfrensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (26/10/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: