Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dua Kali Mangkir, KPK Segera Panggil Lagi Nusron Wahid soal Dugaan Suap HGB Summarecon

        Dua Kali Mangkir, KPK Segera Panggil Lagi Nusron Wahid soal Dugaan Suap HGB Summarecon Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut.

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik membutuhkan keterangan Nusron untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Pemanggilan ulang akan dilakukan secepatnya.

        Menurut Budi, penyidik ingin mendalami apakah dugaan praktik korupsi tersebut hanya melibatkan para tersangka yang telah ditetapkan atau terdapat alur perintah dari pihak lain.

        Pemeriksaan Nusron dinilai penting untuk memperjelas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik suap maupun penerimaan lainnya.

        Nusron sebelumnya telah dua kali dijadwalkan menjalani pemeriksaan KPK, tetapi tidak hadir.

        Pada pemanggilan pertama, Rabu (7/10/2026), Nusron berhalangan hadir karena agenda internal Kementerian ATR/BPN. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026).

        Namun, Nusron kembali tidak memenuhi panggilan karena sedang melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia.

        Dalam perkara di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.

        Mereka adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.

        Baca Juga: Eks Pimpinan KPK Kesal dengan Usul Luhut Ubah Definisi Korupsi, 'Ada Agenda Tersembunyi ini...

        Empat tersangka lainnya ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlevi.

        KPK menyebut Arif, Fahd, Erwin, dan Muhammad Fakhry sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid. Sejumlah pihak di lingkaran Nusron juga telah menjadi tersangka dan menjalani proses penggeledahan oleh penyidik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: