Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bonatua Sertakan Bukti UTS Insearch Tak Penuhi Syarat Pendidikan di UU Pemilu, 'Mereka Akan Tercengang dengan Bukti Saya'

        Bonatua Sertakan Bukti UTS Insearch Tak Penuhi Syarat Pendidikan di UU Pemilu, 'Mereka Akan Tercengang dengan Bukti Saya' Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Peneliti dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi melaporkan dugaan pelanggaran syarat pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada Senin, 26 Oktober 2026.

        Bonatua membawa sejumlah bukti dokumen, termasuk kalender resmi UTS Insearch periode 2003-2007. Ia menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut akan membuat pihak Bawaslu tercengang.

        “Mereka akan tercengang dengan bukti saya,” ujar Bonatua dalam keterangannya usai menyampaikan laporan.

        Dalam laporan tersebut, Bonatua menduga adanya pelanggaran ketentuan syarat pencalonan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

        Ia menekankan pentingnya pertanggungjawaban atas dokumen ijazah atau surat keterangan yang digunakan dalam proses pencalonan sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024.

        Bonatua berharap Bawaslu berani memanggil Gibran untuk memberikan klarifikasi terkait dokumen pendidikan yang menjadi salah satu syarat pencalonan.

        "Ketahuan tahun 2005 yang ngaku di UTS Insearch hanya menyelenggarakan pendidikan english, diploma course, foundation study certificate, tak satu pun grade 12 sebagaimana laporan dari Suket. Ini bukti statement dari atase pendidikan Pathway bukan program pendidikan. Artinya apa? Kalau merujuk di peraturan UU Pemilu, disebut syarat UTS Insearch tak memenuhinya," katanya.

        Ia juga mendorong lembaga tersebut memeriksa dokumen resmi di lembaga pendidikan terkait, termasuk UTS Insearch, mengingat keterbatasan akses bagi peneliti independen.

        Laporan ini menjadi kelanjutan dari upaya Bonatua yang sebelumnya telah meneliti isu serupa hingga ke Singapura dan menerbitkan buku berjudul Ijazah Gibran Juga Tidak Ada.

        Ia menegaskan bahwa seluruh data yang dibawa bersumber dari dokumen resmi dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: