Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ray Rangkuti Nilai Pengakuan Orang yang Lihat Ijazah Gibran Tak Cukup, Minta Hak Angket

        Ray Rangkuti Nilai Pengakuan Orang yang Lihat Ijazah Gibran Tak Cukup, Minta Hak Angket Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Desakan agar DPR menggunakan hak angket dalam polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali disuarakan pengamat politik Ray Rangkuti.

        Ia menilai pembuktian melalui mekanisme kelembagaan perlu didorong agar pertanyaan publik tidak hanya dijawab dengan pengakuan sejumlah orang yang melihat dokumen secara pribadi.

        Bagi Ray, pengakuan lisan dari satu atau dua orang tidak otomatis menyelesaikan keraguan yang berkembang di masyarakat. Ia menginginkan adanya proses pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan secara resmi.

        “Makanya saya dorong angket,” kata Ray.

        Ray menjelaskan bahwa tuntutannya bukan sekadar memperoleh kesempatan untuk melihat ijazah Gibran. Ia meminta anggota DPR mendorong agar dokumen tersebut dibawa dan ditunjukkan melalui proses yang dapat menjawab pertanyaan masyarakat luas.

        “Saya menuntut anggota dewan meminta politikus itu membawa ijazah itu untuk membuktikan kepada seluruh rakyat bahwa benar ijazah itu ada,” tandasnya.

        Menurut Ray, status Gibran sebagai wakil presiden membuat persoalan ini berkaitan dengan pertanggungjawaban pejabat publik. Karena itu, ia memandang penyelesaian melalui mekanisme negara lebih relevan dibandingkan verifikasi informal yang hanya melibatkan orang-orang tertentu.

        Ray turut mempertanyakan gagasan agar pihak yang meragukan keberadaan ijazah datang langsung ke rumah Jokowi untuk melihat dokumen tersebut. Menurut dia, kunjungan pribadi tidak serta-merta menjawab persoalan mengenai legalitas pengakuan maupun pembuktian kepada masyarakat.

        Baca Juga: Eks Ketua MK: Secara Prosedural Gibran Bisa Dimakzulkan, Secara Politik Gak Masuk Akal

        “Nah sekarang misalnya kalau saya membutuhkan untuk melihat ijazah itu, datang aja ke rumah nanti akan diperlihatkan gitu. Ya, saya bisa datang, tetapi apakah pengakuan saya legal? Apakah pengakuan saya itu kemudian akan menandakan bahwa ijazah itu memang ada?” ungkap Ray.

        Ia menilai persoalan transparansi menjadi salah satu hal yang membuat polemik terus berlanjut. Ray berpendapat, ketidakjelasan informasi mengenai keberadaan fisik dokumen tersebut memicu spekulasi dan keraguan yang kemudian berkembang menjadi desakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPR RI.

        Pernyataan Ray juga menjadi respons terhadap narasi Jokowi yang menyinggung adanya “penumpang gelap” di balik dorongan penggunaan hak angket. Ray membantah gambaran tersebut dengan menyebut gerakan masyarakat sipil berlangsung secara terbuka.

        “Semua terang benderang. yang justru gelap sekarang ini ijazahnya di mana. Nah itu yang gelap. Benar enggak ya? Kalau kita semua terang benderang nih, yang gelap ini sekarang ijazahnya di mana gitu,” sindir Ray dikutip Rabu (21/10/2026).

        Ia menilai polemik tidak akan menemukan titik terang jika terus direspons melalui narasi bahwa keluarga Jokowi sedang diserang oleh operasi politik tersembunyi. Menurut Ray, pembuktian materiil diperlukan untuk menjawab pertanyaan yang diperdebatkan.

        Ray pun menegaskan kembali bahwa dirinya mendorong hak angket sebagai jalan untuk meminta pertanggungjawaban melalui DPR. Dorongan tersebut merupakan sikap Ray dalam polemik yang berlangsung, sementara penggunaan hak angket dan proses pembuktian tetap bergantung pada mekanisme serta keputusan lembaga terkait.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: