Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Menteri Keuangan Suahasil Nazara bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, membahas solusi untuk mengatasi kesulitan fiskal yang dialami sejumlah pemerintah daerah (pemda), terutama daerah dengan porsi belanja pegawai mencapai 40% hingga 50% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kedua kementerian akan mengidentifikasi daerah yang mengalami tekanan anggaran dan merumuskan langkah penanganan sesuai kondisi fiskal masing-masing.
“Ya untuk bicarakan apa solusi untuk daerah-daerah terutama yang pembiayaan belanja pegawainya di atas 40-50% gitu ya. Meskipun program pemerintah pusat sangat banyak sekali,” kata Tito di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (27/10/2026)
Tito mengatakan, pembahasan akan ditindaklanjuti melalui tim teknis yang melibatkan jajaran direktorat jenderal dari Kemenkeu dan Kemendagri. Tim tersebut akan mengkaji daerah yang mengalami kesulitan serta mencari solusi agar kebutuhan anggaran tetap terpenuhi.
“Kita diskusi saja tadi, diskusi, mencari solusi kira-kira daerah-daerah ini mana saja, kita identifikasi,” ujar Tito.
Menurut Tito, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah tingginya porsi belanja pegawai di sejumlah daerah. Beban tersebut berpotensi membatasi ruang fiskal pemda untuk membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Suahasil mengatakan, pemerintah pusat selama ini memantau kemampuan fiskal setiap daerah, termasuk kondisi APBD dan kebutuhan anggarannya. Dukungan tambahan telah diberikan kepada daerah yang menghadapi kesulitan, baik akibat bencana alam maupun tekanan belanja daerah.
Pada 2026, pemerintah memberikan tambahan transfer sebesar Rp20,5 triliun kepada sejumlah kabupaten dan kota yang mengalami kesulitan APBD. Dengan berbagai tambahan alokasi, transfer ke daerah yang semula dianggarkan Rp693 triliun diperkirakan mencapai sekitar Rp720 triliun.
Baca Juga: BNPL Tumbuh 36,57%, Kemudahan Belanja atau Jebakan Utang?
Baca Juga: Kendalikan Inflasi Jelang Akhir Tahun, Sekjen Kemendagri Minta Pemda Turun ke Lapangan Cek Harga
Suahasil menegaskan, pemantauan kondisi fiskal daerah akan terus dilakukan hingga 2027 bahkan sempat menyebut sampai 2028. Pemerintah akan melihat kebutuhan setiap daerah sebelum menentukan langkah dukungan yang diperlukan.
Pembahasan ini juga berlangsung ketika pemerintah menyiapkan pelaksanaan APBN 2027. Kemenkeu dan Kemendagri perlu memastikan kebijakan anggaran pusat dan daerah berjalan selaras, sehingga keterbatasan fiskal tidak menghambat pelaksanaan program pembangunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: