Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sempat Dinyatakan Bebas, Dokter Tifa Bongkar Alasan Persidangan Ijazah Jokowi Tetap Berlanjut

        Sempat Dinyatakan Bebas, Dokter Tifa Bongkar Alasan Persidangan Ijazah Jokowi Tetap Berlanjut Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, mengungkapkan alasan mengapa persidangan perkara yang menjeratnya tetap berlanjut meski dirinya sempat dinyatakan bebas.

        Dokter Tifa mengatakan bahwa pada 22 Juli 2026, hakim menyatakan seluruh dakwaan terhadap dirinya batal demi hukum. Bahkan, menurutnya, sejumlah ahli pidana menilai putusan tersebut membuat dirinya bebas dari perkara tersebut.

        "Pada tanggal 22 Juli 2026, saya menerima putusan Hakim: Seluruh dakwaan batal demi hukum.  Semua berkas pemeriksaan dikembalikan. Ibarat bangunan gedung, seluruhnya runtuh, rata dengan tanah. Ahli Pidana ternama, Prof Gayus Lumbuun dan para Ahli Pidana lain menyatakan:  dokter Tifa bebas," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (27/10).

        Baca Juga: Sebut Saksi Persidangan Sebagai 'Termul', Dokter Tifa Bantah Lakukan Intimidasi: Kami Sayang Mereka!

        Namun, empat hari setelah putusan tersebut, dirinya kembali ditetapkan sebagai terdakwa dan proses persidangan tetap berlanjut.

        Menurutnya hal itu disebabkan masih banyak hal yang perlu diungkap dalam polemik ijazah tersebut, termasuk ratusan dokumen yang telah disita selama proses hukum berlangsung.

        "Sebab ada banyak sekali hal terkait polemik ijazah ini harus diungkap, termasuk 709 dokumen yang disita, bukan hanya ijazah," katanya.

        Ia juga menyinggung sejumlah hal yang menurutnya masih menjadi tanda tanya dan perlu dibuka dalam persidangan.

        "Termasuk misteri kacamata, kumis, hidung mancung, gigi rapi yang hilang  ditelan kegelapan," lanjutnya.

        Menurut Dokter Tifa, persidangan merupakan tempat yang tepat untuk mengungkap seluruh persoalan tersebut.

        Karena itu, ia mengaku harus bersabar dan bersedia mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, serta biaya untuk mengikuti proses hukum yang berlangsung.

        "Karena itu dokter Tifa harus sabar, berkorban waktu, tenaga, pikiran, dan biaya untuk berpartisipasi aktif dalam pengungkapan kebenaran melalui persidangan ini," tegasnya.

        Dokter Tifa juga menyatakan keyakinannya bahwa ada pihak yang tidak menginginkan persidangan tersebut terus berjalan.

        "Yakin saya, Satu-satunya orang yang tidak suka sidang ini berjalan, adalah pelapor pertama: Joko Widodo."

        Baca Juga: Tuding Ada Perintah Mempermalukan di Sidang Ijazah, Dokter Tifa: Sudah Selesai

        Ia menilai persidangan telah memunculkan berbagai kesaksian yang menurutnya penting untuk diperhatikan.

        "Dia menyaksikan, minggu demi minggu, satu demi satu termul jungkir balik, tak mampu lagi berbohong ketika Al Quran sudah ditaruh di atas kepalanya. Dan semua jadi seragam memberikan kesaksiannya: "Saya belum pernah melihat ijazah asli pak Jokowi*," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: