Kredit Foto: Arkora Hydro
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) mulai Rabu (28/10/2026). Langkah ini diambil setelah harga saham perusahaan tersebut mengalami penurunan kumulatif yang signifikan.
Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Syawan menyebut suspensi atau penghentian sementara perdagangan ini sebagai langkah cooling down untuk melindungi investor.
Kebijakan tersebut, kata dia, diharapkan memberi waktu bagi pelaku pasar untuk mencermati kondisi saham ARKO sebelum mengambil keputusan investasi.
“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham PT Arkora Hydro Tbk (ARKO) pada tanggal 28 Oktober 2026," ungkap dia dalam keterangan resminya, Rabu (28/10/2026).
Endra menyebut, suspensi ini berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai. BEI juga mengimbau para pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
Tekanan terhadap saham ARKO memang cukup dalam. Berdasarkan data perdagangan, saham ARKO berada di level Rp1.365 per saham, dengan penurunan sebesar 77,06% sepanjang tahun berjalan atau year to date (ytd).
Baca Juga: Pertama Kali dalam Sejarah, BEI Bakal Bagi Dividen kepada Anggota Bursa
Baca Juga: BEI Rombak LQ45, IDX30, IDX80, Puluhan Saham HSC Keluar IHSG
Baca Juga: Saham HSC Keluar dari IHSG, BEI: Market Cap Tak Berkurang!
Dalam sebulan terakhir, saham ARKO terkoreksi 62,70%. Sementara itu, dalam sepekan terakhir, saham ini melemah 9%.
Di sisi lain, data yang diberikan mencatat kapitalisasi pasar ARKO sebesar Rp3,99 miliar, dengan porsi saham publik (free float) sebesar 32,27%.
Investor kini perlu mencermati perkembangan informasi resmi dari perseroan maupun BEI terkait saham ARKO, terutama sebelum mengambil keputusan investasi lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: