Kredit Foto: Merlina Aryanti
Rencana Danantara Indonesia menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memasuki tahap lanjutan. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima penawaran dari Danantara dan saat ini tengah menjalankan proses due diligence atau uji tuntas.
Jeffrey menyampaikan hal tersebut seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Meski demikian, ia belum mengungkap nilai penawaran maupun porsi saham yang berpotensi diambil Danantara karena pembahasannya masih berlangsung.
"Penawaran sudah, due diligence sedang berjalan. Tetapi kan proses sedang berjalan," ujar Jeffrey kepada wartawan.
Ia menegaskan, belum ada kesepakatan final terkait rencana masuknya Danantara sebagai pemegang saham Bursa. Sejumlah detail pembahasan juga belum dapat disampaikan kepada publik.
"Ada proses yang detailnya memang tidak bisa kami ungkap ke publik. Tetapi dapat kami sampaikan bahwa proses itu sedang berjalan," katanya.
Demutualisasi Buka Peluang Investor di Luar Anggota Bursa
Rencana masuknya Danantara sejalan dengan proses demutualisasi BEI, yakni perubahan struktur kepemilikan Bursa agar tidak hanya dimiliki oleh anggota bursa atau perusahaan sekuritas.
Dalam RUPSLB pada Rabu (28/10/2026), pemegang saham BEI menyetujui perubahan anggaran dasar yang memungkinkan pihak di luar anggota bursa menjadi pemegang saham.
Jeffrey menegaskan, perubahan tersebut tidak secara khusus ditujukan kepada Danantara atau calon investor tertentu.
Baca Juga: BEI Bidik Pendapatan Rp2,59 Triliun dan Laba Rp563,9 Miliar pada 2027
Baca Juga: Usai Restui Dividen Rp1,56 Triliun, BEI Buka Jalan Menuju IPO
Baca Juga: BEI Restui Tebar Dividen Tunai Rp1,56 Triliun
"Di dalam RUPS tentu tidak menyebut nama. Tetapi pemegang saham menyetujui perubahan anggaran dasar, bahwa pemegang saham Bursa Efek Indonesia tidak hanya anggota bursa. Tetapi di luar anggota bursa itu juga sudah dimungkinkan," ungkapnya.
Menurut Jeffrey, kesempatan menjadi pemegang saham BEI terbuka bagi berbagai pihak yang memenuhi ketentuan, bukan hanya satu atau dua calon investor.
Selain Danantara, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia juga berpeluang menjadi pemegang saham BEI. Namun, hingga saat ini, kedua lembaga tersebut belum menyampaikan penawaran.
"Dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia belum," ujar Jeffrey.
Penerbitan Saham Baru Jadi Salah Satu Opsi
Terkait mekanisme masuknya investor baru, Jeffrey mengisyaratkan bahwa penerbitan saham baru berpotensi menjadi salah satu opsi yang dipilih BEI.
Namun, mekanisme tersebut belum diputuskan dan masih harus dibahas bersama para pemegang saham. Penerbitan saham baru juga membutuhkan persetujuan pemegang saham sesuai ketentuan yang berlaku.
"Prosesnya sepertinya akan seperti itu. Tapi itu nanti akan dibahas lagi kemudian bersama dengan para pemegang saham. Karena untuk melakukan penerbitan saham baru, tentu dibutuhkan lagi persetujuan dari para pemegang saham," jelasnya.
Sebelumnya, BEI telah mengkaji dua mekanisme masuknya investor baru berdasarkan POJK Nomor 13 Tahun 2026, yakni melalui penerbitan saham baru dan penjualan saham treasuri. Kedua mekanisme tersebut dapat diterapkan secara terpisah maupun dikombinasikan.
Meski pemegang saham telah menyetujui perubahan anggaran dasar, keputusan tersebut belum langsung berlaku efektif. Perubahan itu masih memerlukan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta penyelesaian proses administrasi di Kementerian Hukum.
RUPSLB kali ini juga menyetujui pembagian dividen tunai khusus sebesar Rp1,564 triliun kepada pemegang saham yang berhak.
Hingga kini, belum ada kepastian mengenai jadwal penyelesaian uji tuntas Danantara, nilai investasi yang diajukan, maupun porsi saham yang akan dimiliki. Jadwal rapat pemegang saham berikutnya untuk membahas kemungkinan penerbitan saham baru juga belum ditetapkan.
Jeffrey menyatakan bahwa perkembangan selanjutnya akan bergantung pada kesiapan proses yang sedang berjalan.
"Kita lihat saja kesiapan prosesnya nanti," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan