Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Kasus Roy Suryo

        Jokowi Pastikan Hadir di Sidang Kasus Roy Suryo Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur meminta Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dihadirkan untuk diperiksa dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

        Permintaan tersebut disampaikan hakim pada akhir sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Hakim meminta agar pemeriksaan Jokowi selaku pelapor dalam perkara tersebut turut dijadwalkan.

        “Kan ini pelapor, pelapor, pelapor sudah, yang pelapor satunya Jokowi kan belum. Sekalian diagendakan,” ujar hakim dalam persidangan.

        Menanggapi permintaan hakim, jaksa menyatakan akan memanggil Jokowi untuk hadir dalam persidangan pada Kamis, 5 November 2026.

        Jaksa juga meminta agar pemeriksaan Jokowi dilaksanakan pada hari yang sama dengan sidang perkara yang menjerat terdakwa dr. Tifa. Selain Jokowi, jaksa berencana menghadirkan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah.

        “Mohon izin Yang Mulia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah. Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis, pada tanggal 5 November 2026,” ujar jaksa.

        Hakim kemudian menyetujui usulan tersebut dan menetapkan agenda pemeriksaan Jokowi pada sidang berikutnya, yakni 5 November 2026.

        Sementara itu, ajudan Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, menyatakan bahwa Jokowi akan memenuhi panggilan untuk hadir di persidangan.

        “Insyaallah bapak pasti akan hadir,” ujar Syarif saat dikonfirmasi.

        Dengan demikian, Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan sebagai pelapor dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo.

        Pemeriksaan tersebut direncanakan berlangsung bersamaan dengan sidang perkara dr. Tifa pada 5 November 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: