Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mobil Listrik RI Tembus 541.000 Unit, Pemerintah Tagih Industri Lokal Naik Kelas

        Mobil Listrik RI Tembus 541.000 Unit, Pemerintah Tagih Industri Lokal Naik Kelas Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Industri kendaraan listrik Indonesia menghadapi tantangan untuk memastikan pertumbuhan pasar berjalan seiring dengan penguatan manufaktur dalam negeri. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai peningkatan adopsi kendaraan listrik harus diikuti pendalaman struktur industri dan penggunaan komponen lokal agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar.

        Sekretaris Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, mengatakan populasi kendaraan listrik di Indonesia telah mencapai 541.000 unit hingga Agustus 2026. Angka tersebut mencakup kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, kendaraan komersial, hingga kendaraan khusus lainnya.

        Sementara itu, pangsa pasar mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) juga menunjukkan peningkatan signifikan. Menurut Setia, pangsa pasar BEV roda empat naik dari 0,99% pada 2022 menjadi 16,88% hingga Agustus 2026.

        Baca Juga: TKDN Mobil Listrik 60% Bisa Dikejar, Kemenperin Ungkap Syaratnya

        “Angka-angka ini menunjukkan bahwa adopsi kendaraan listrik terus berkembang. Namun, peningkatan pasar ini perlu diikuti oleh peningkatan kapasitas industri nasional, pendalaman struktur manufaktur, serta penguatan penggunaan komponen yang diproduksi di dalam negeri,” ujar Setia dalam sambutan pembukaan Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2026.

        Setia hadir mewakili Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut.

        Menurutnya, pertumbuhan pasar kendaraan listrik membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah industri di dalam negeri. Namun, peluang itu perlu diimbangi dengan kemampuan produksi yang memadai, mulai dari komponen kendaraan hingga ekosistem baterai.

        Pemerintah, kata dia, ingin Indonesia tidak hanya menjadi tujuan pemasaran kendaraan listrik, tetapi juga memiliki basis produksi yang kuat dengan dukungan industri komponen, ekosistem baterai, dan sumber daya manusia yang kompeten.

        TKDN Kendaraan Listrik Naik Bertahap

        Salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk memperkuat industri kendaraan listrik nasional adalah kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Melalui kebijakan ini, pemerintah mendorong peningkatan penggunaan komponen yang diproduksi di Indonesia seiring dengan perkembangan industri kendaraan listrik.

        Setia menjelaskan, peta jalan pengembangan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) menetapkan target minimum TKDN sebesar 40% hingga 2026. Target tersebut meningkat menjadi 60% pada periode 2027–2029 dan 80% pada 2030.

        Peningkatan target tersebut mencerminkan arah pengembangan industri yang tidak lagi hanya berfokus pada perluasan pasar dan penarikan investasi, tetapi juga peningkatan kemampuan produksi di dalam negeri.

        Tahapan tersebut mencakup peningkatan penggunaan baterai dan modul produksi lokal hingga penguatan kemampuan manufaktur komponen utama, termasuk sel baterai.

        Dengan demikian, tantangan industri kendaraan listrik tidak berhenti pada peningkatan jumlah kendaraan yang terjual. Industri juga perlu memperdalam rantai pasok agar pertumbuhan permintaan dapat memberikan dampak lebih besar terhadap aktivitas manufaktur nasional.

        Manufaktur Baterai hingga Daur Ulang Jadi Pekerjaan Rumah

        Selain mendorong peningkatan TKDN, Kemenperin menyoroti peluang pengembangan industri baterai dan komponen pendukung kendaraan listrik. Setia menyebut Indonesia telah memiliki bagian-bagian ekosistem baterai, mulai dari pengolahan bahan baku, manufaktur sel, modul dan pack baterai, hingga produksi kendaraan listrik.

        Namun, penguatan ekosistem tersebut masih membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, asosiasi, pelaku industri, dan investor. Salah satu peluang yang perlu dimanfaatkan adalah memperbesar penggunaan baterai produksi dalam negeri oleh produsen kendaraan listrik.

        Baca Juga: Insentif Bebas Ganjil Genap Mobil Listrik Terancam Dicabut, Ini Respons Menperin

        Baca Juga: Toyota Siapkan Mobil Listrik Baru untuk RI, Buka Peluang Harga Lebih Terjangkau

        Baca Juga: Menperin: Kepemilikan Mobil RI Cuma 99 per 1.000 Penduduk, Kalah Jauh dari Malaysia

        Setia juga mendorong agar produsen baterai dilibatkan dalam kegiatan seperti PEVS. Menurutnya, langkah tersebut dapat mempertemukan produsen kendaraan dengan pemasok komponen lokal dan membuka peluang kerja sama untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri.

        “Cukup besar peluangnya yang ada di Indonesia saat ini,” kata Setia, merujuk pada potensi pengembangan manufaktur baterai dan sistem manajemen baterai atau battery management system (BMS).

        BMS merupakan sistem yang berfungsi memantau dan mengelola kinerja baterai, termasuk parameter operasionalnya. Pengembangan kemampuan produksi BMS di dalam negeri dapat menjadi salah satu bagian dari pendalaman industri kendaraan listrik, di luar kegiatan perakitan kendaraan.

        Di sisi lain, Setia menilai pengembangan industri daur ulang baterai masih perlu dipercepat. Daur ulang menjadi salah satu bagian penting dalam ekosistem kendaraan listrik karena berkaitan dengan pengelolaan baterai setelah masa pakainya berakhir.

        Kemenperin juga menyiapkan dukungan pengembangan sumber daya manusia melalui balai-balai industri, termasuk untuk memenuhi kebutuhan tenaga vokasi di sektor kendaraan listrik. Penguatan kompetensi tersebut diperlukan agar pertumbuhan industri dapat ditopang oleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan manufaktur.

        Melalui penguatan rantai pasok, peningkatan TKDN, pengembangan teknologi baterai, dan penyiapan tenaga kerja, pemerintah berharap pertumbuhan pasar kendaraan listrik dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kapasitas produksi nasional.

        Bagi Indonesia, ukuran keberhasilan pengembangan kendaraan listrik tidak hanya tercermin dari bertambahnya jumlah kendaraan di jalan, tetapi juga dari kemampuan industri dalam negeri mengambil bagian lebih besar dalam rantai nilai kendaraan listrik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: