Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Desak Putusan MK Soal Gibran Tak Boleh Disembunyikan Lagi!

        PDIP Desak Putusan MK Soal Gibran Tak Boleh Disembunyikan Lagi! Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira mendesak agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persoalan persyaratan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming ditindaklanjuti. Ia menilai penyelesaian polemik tersebut penting agar tidak terus membebani kehidupan politik dan ketatanegaraan Indonesia.

        Pernyataan itu disampaikan Andreas dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (28/10/2026). Menurutnya, persoalan tersebut bukan menyangkut suka atau tidak suka terhadap sosok tertentu, melainkan kepatuhan terhadap sistem ketatanegaraan.

        “Jadi persoalan ini bukan persoalan pribadi gitu. Tadi juga sudah disampaikan, bukan soal suka tidak suka, tapi ini persoalan menyangkut ya sistem ketaatanegaraan gitu,” kata dia.

        Putusan MK yang dimaksud berkaitan dengan gugatan yang diajukan Denny Indrayana dan sejumlah pihak mengenai surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran. Andreas menilai tindak lanjut atas putusan tersebut dapat menjadi bagian dari evaluasi untuk memperbaiki proses pemilu yang jujur dan adil pada masa mendatang.

        “Soal pemilu yang jurdil dan proses yang kita harapkan ke depan akan menjadi lebih baik dengan pengalaman ini sebagai bagian dari evaluasi. Sehingga keputusan MK ini menurut saya sangat baik dan harus ditindaklanjuti, begitu,” ujarnya.

        Andreas mengingatkan bahwa polemik yang dibiarkan berlarut-larut berpotensi terus memengaruhi dinamika politik nasional. Karena itu, ia meminta persoalan tersebut diselesaikan secara terbuka, bukan dihindari atau dibiarkan tanpa kejelasan.

        Baca Juga: Kuasa Hukum Gibran Akhirnya Tunjukkan Ijazah dari SD hingga S1 di Sidang PTUN Jakarta

        “Sehingga persoalan ini ada ujungnya gitu. Kalau tidak, ini akan mengganggu terus proses ini kehidupan politik kita gitu.”

        Ia juga mengibaratkan polemik yang terus disimpan seperti persoalan di bawah karpet yang pada akhirnya akan terlihat ketika dibuka. Menurut Andreas, keterbukaan diperlukan agar persoalan tersebut dapat memperoleh penyelesaian.

        “Kalau memang Pak Gibran itu punya ijazah, tunjukkan, selesai.”

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: