Bonjowi Tuntut Ijazah Jokowi Diuji Secara Hukum di Persidangan, Bukan Sekadar Pamer ke Publik!
Kredit Foto: Istimewa
Pernyataan Joko Widodo yang menyatakan siap menghadiri persidangan perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma mendapat tanggapan dari anggota Bonjowi, Lukas Luwarso.
Lukas menilai, kehadiran Jokowi di persidangan tidak cukup hanya untuk menunjukkan ijazahnya. Dokumen yang selama ini menjadi polemik tersebut, menurutnya, juga perlu diperiksa secara menyeluruh oleh pihak independen agar keasliannya dapat diuji.
"Jadi kalau nanti Jokowi menghadirkan ijazahnya yang saat ini disimpan di Bareskrim Polri itu, mestinya juga bukah hanya menunjukkan dua-tiga menit, tetapi ijazah itu harus bisa diteliti, diselidiki pihak-pihak independen," kata Lukas Luwarso dalam program "Sapa Indonesia Malam" KompasTV, Kamis (29/10/2026).
Ia menegaskan, klaim sepihak mengenai keaslian dokumen tidak cukup untuk mengakhiri polemik. "Jadi tidak bisa hanya klaim, 'Oh ini asli, selesai.' Bukan begitu."
Meski berharap Jokowi datang, Lukas mengaku belum yakin mantan Presiden RI itu benar-benar akan memenuhi undangan persidangan. Ia juga menilai rencana kehadiran tersebut sudah terlambat mengingat persoalan ijazah telah berlarut-larut.
"Kasus Jokowi ini kan sudah ada sedikitnya tujuh kali sidang. Sidang bermacam-macam, laporan warga, termasuk civil lawsuit, tetapi Jokowi kan enggak pernah hadir," kata Lukas.
Lukas berharap Jokowi tidak sekadar menyampaikan kesediaan hadir, tetapi benar-benar datang untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Saya harap (Jokowi) datang dan menyelesaikan persoalan ini, dan kalau enggak datang, ya karena memang sudah terbiasa ngomong tetapi enggak diwujudkan omongannya."
Sebelumnya, Jokowi menyatakan kesiapannya menghadiri persidangan setelah menerima undangan dari jaksa penuntut umum (JPU). Pernyataan itu disampaikan saat ditemui wartawan di Surakarta, Kamis (29/10).
Baca Juga: Bukan Jokowi, Dokter Tifa Desak Sosok Ini Hadir di Sidang Ijazah
Mantan Wali Kota Surakarta tersebut mengatakan tidak membutuhkan persiapan khusus untuk menghadiri sidang perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa. "Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya insyallah saya akan hadir," kata Jokowi.
Ia kembali menegaskan kesediaannya memenuhi panggilan jika undangan resmi telah diterima. "Jika ada undangan, insyallah akan hadir."
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: