Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengacara sebut Ijazah SMA Gibran Tak Ada karena Terbentur Nilai Bahasa Inggrisnya Jelek

        Pengacara sebut Ijazah SMA Gibran Tak Ada karena Terbentur Nilai Bahasa Inggrisnya Jelek Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Heriyanto pengacara penggugat kasus ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Heriyanto, mengungkapkan temuan baru terkait sertifikat O Level Gibran.

        Menurut Heriyanto, berdasarkan sertifikat O Level yang dimiliki Gibran, nilai Bahasa Inggrisnya tercatat E8. Nilai tersebut berarti tidak lulus. Akibatnya, Gibran tidak dapat melanjutkan ke jenjang A Level atau setara SMA di Singapura.

        “Bahasa Inggris merupakan syarat utama untuk masuk SMA di Singapura, minimal nilai A1 sampai C6. Ternyata itu terungkap dari tim Gibran sendiri,” ujar Heriyanto.

        Ia menjelaskan data tersebut diperoleh dari Ministry of Education Singapore dan Singapore Examinations and Assessment Board (MOE-SEAB) yang dapat diakses publik melalui guideline resmi di Singapura.

        Karena tidak lulus Bahasa Inggris, Gibran kemudian memilih jalur ke Australia dengan niat masuk University of Technology Sydney (UTS). Ia mengikuti program pathway yang dikenal sebagai UTS Insearch.

        Selanjutnya, Gibran kembali ke Singapura dan menempuh pendidikan di MDIS. Heriyanto menilai pilihan tersebut dilakukan karena syarat masuk MDIS relatif lebih mudah, bahkan terbuka bagi peserta berusia hingga 30 tahun.

        “Karena MDIS itu lebih mudah, syarat masuknya bahkan umur 30 tahun itu bisa masuk,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: