Sentil Barang Bukti Polda Metro Jaya, Dokter Tifa Soroti Mengapa Tak Ditulis 'Ijazah Asli' Jokowi
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Publik tengah menantikan kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa sebagai terdakwa.
Jokowi dijadwalkan hadir pada Kamis (5/11/2026) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sebagai saksi pelapor.
Dokter Tifa mengatakan kehadiran Jokowi dalam persidangan mendatang dengan menunjukkan ijazahnya tidak serta-merta mengakhiri perkara.
"Akan sangat salah mengira, jika pada Sidang 5 November 2026 nanti, ketika Jokowi hadir di sidang, lalu JPU memperlihatkan Ijazah yang disita, dan kemudian Jokowi berkata: "Ya betul, itu ijazah saya" Lalu. Case closed. Selesai. Sidang ditutup. TENTU TIDAK!" tulis Tifa di akun X pribadinya, dikutip Jumat (30/10).
Dokter Tifa kemudian menyebut masih ada 229 saksi lain yang akan dihadirkan dalam persidangan. Selain itu, menurut dia, terdapat 709 dokumen yang masih harus diuji dan dieksaminasi.
Ia juga menegaskan bahwa persoalan ijazah belum selesai. Menurut Tifa, ijazah tersebut harus melalui pengujian laboratorium forensik (Labfor).
Namun, ia mengklaim tidak menemukan hasil pemeriksaan Labfor terhadap ijazah Jokowi yang dilakukan Polda dalam daftar barang bukti.
"Ijazah itu harus ada hasil pengujian oleh Labfor, dan pada daftar barang bukti ternyata TIDAK ADA hasil. Labfor yang dilakukan oleh POLDA terhadap Ijazah Jokowi," ungkapnya.
Baca Juga: Jokowi Tak Diundang Bareng Anies dan Ganjar ke Acara UGM, Dokter Tifa Pertanyakan Ini
Tifa juga menyoroti pencantuman ijazah Jokowi dalam daftar barang bukti milik Polda Metro Jaya.
"Dan Polda Metro Jaya, dalam barang buktinya, tidak menulis Ijazah Jokowi sebagai "Ijazah asli" Melainkan hanya "Ijazah". Artinya, Polda Metro Jaya pun belum meyakini bahwa Ijazah itu asli," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: