Kredit Foto: Uswah Hasanah
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memperluas pilihan acuan investasi di pasar modal dengan meluncurkan indeks baru berbasis komoditas. Bernama IDX Commodity 20 (IDXCMDTY20), indeks ini mulai dihitung dan didistribusikan pada Jumat (30/10/2026).
Berdasarkan siaran pers BEI Nomor 101/BEI.SPR/10-2026, IDX Commodity 20 dirancang untuk mengukur kinerja harga 20 saham perusahaan tercatat yang bergerak dalam kegiatan usaha penghasil komoditas maupun rantai pasok industri komoditas. Cakupannya meliputi sektor energi, logam dan mineral, kimia, kehutanan, pertanian dan perkebunan, peternakan, hingga industri pendukung hilirisasi komoditas.
BEI menetapkan sejumlah persyaratan bagi saham yang ingin masuk ke dalam indeks tersebut. Emiten harus telah tercatat di bursa minimal enam bulan, aktif diperdagangkan selama enam bulan terakhir, serta memenuhi klasifikasi industri berbasis komoditas berdasarkan IDX Industrial Classification (IDXIC).
Selain itu, saham yang masuk dalam daftar kepemilikan saham konsentrasi tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), memiliki Notasi Khusus, maupun termasuk dalam Efek dalam Pemantauan Khusus selama enam bulan terakhir tidak memenuhi kriteria seleksi awal.
Dari saham yang lolos seleksi, BEI memilih 20 saham dengan peringkat tertinggi berdasarkan tiga indikator, yakni nilai transaksi pasar reguler, frekuensi transaksi pasar reguler, dan kapitalisasi pasar free float selama enam bulan terakhir. Untuk mencegah dominasi satu saham, BEI menetapkan batas bobot maksimal sebesar 15% untuk setiap konstituen indeks.
Menariknya, indeks ini sebenarnya telah memiliki rekam jejak historis sejak 1 September 2021 dengan nilai awal 100.
Baca Juga: BEI Ubah Strategi, Rekening Manipulator Saham Jadi Sasaran
Baca Juga: BEI Buka Opsi Right Issue Sebelum IPO, Bos Bursa Ungkap Syaratnya
BEI juga akan melakukan evaluasi mayor setiap akhir Februari dan Agustus untuk menyeleksi kembali konstituen serta menyesuaikan bobot saham. Sementara evaluasi minor dilakukan setiap akhir Mei dan November untuk memperbarui faktor free float dan bobot saham.
Melalui peluncuran IDX Commodity 20, BEI berharap investor dan manajer investasi memiliki acuan baru untuk mengidentifikasi peluang investasi pada perusahaan berbasis komoditas sekaligus mengembangkan strategi diversifikasi portofolio.
Tidak hanya menjadi tolok ukur kinerja saham, indeks tersebut juga berpotensi menjadi dasar pengembangan produk investasi seperti reksa dana indeks dan Exchange-Traded Fund (ETF). Dengan demikian, investor nantinya dapat memperoleh eksposur terhadap saham-saham berbasis komoditas melalui instrumen investasi yang lebih terukur dan transparan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan