Kredit Foto: WE
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) masih menghadapi tantangan dalam memenuhi ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float sebesar 15%. Hingga 30 September 2026, porsi saham publik bank syariah tersebut baru mencapai 9,33%.
Untuk memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI), BSI tengah mengkaji sejumlah langkah strategis, termasuk melalui rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Berdasarkan keterbukaan informasi tertanggal 30 Oktober 2026, manajemen BSI mengungkapkan bahwa pembahasan dengan para pemangku kepentingan utama masih berlangsung untuk menentukan mekanisme pemenuhan batas minimum saham publik.
"Hingga saat ini, Perseroan masih melakukan pembahasan intensif dengan stakeholder utama untuk memastikan persentase free float Perseroan dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang dipersyaratkan," tulis Alternate Corporate Secretary BSI, Rosalina Dewi T., dikutip Senin (2/11/2026).
Saat ini, persentase free float BRIS sebesar 9,33% masih berada 5,67 poin persentase di bawah ketentuan minimum 15% sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Nomor I-A Tahun 2026.
Sejalan dengan kondisi tersebut, BEI meminta penjelasan perseroan mengenai rencana rights issue yang berpotensi menerbitkan sebanyak-banyaknya 6,8 miliar saham Seri B dengan nilai nominal Rp500 per saham.
Menurut analisis BEI, aksi korporasi tersebut berpeluang meningkatkan porsi kepemilikan publik hingga memenuhi ketentuan apabila pemegang saham pengendali tidak menggunakan atau mengalihkan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) yang dimilikinya.
Rosalina menjelaskan pelaksanaan right issue tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan free float, tetapi juga menjadi bagian dari strategi penguatan permodalan guna mendukung ekspansi pembiayaan.
"Rencana PMHMETD tersebut dilaksanakan untuk penyaluran pembiayaan dalam rangka mendukung pertumbuhan usaha Perseroan, serta mendukung upaya Perseroan dalam memenuhi ketentuan minimum persentase saham free float," ucap Rosalina.
Meski demikian, perseroan mengakui bahwa hingga saat ini belum terdapat komitmen mengikat dari ketiga pemegang saham pengendali untuk tidak melaksanakan atau mengalihkan sebagian HMETD yang menjadi hak mereka.
"Sampai dengan tanggal tanggapan ini, belum terdapat pernyataan kesediaan yang bersifat mengikat dari pihak-pihak dimaksud untuk tidak melaksanakan atau mengalihkan sebagian HMETD-nya dalam rencana PMHMETD," jelas Rosalina.
Baca Juga: BEI Bakal Periksa Data Free Float 962 Emiten, Ini Caranya
Baca Juga: Free Float MSIG Life Baru 7,5%, Bagaimana Mengejar Target 15%?
Baca Juga: Free Float 15% Dikejar, OJK Siapkan Sanksi hingga Delisting
Kondisi tersebut membuat kepastian pemenuhan ketentuan free float melalui right issue masih bergantung pada keputusan para pemegang saham pengendali serta struktur pelaksanaan aksi korporasi.
Rosalina menyebutkan pernyataan kesediaan dari pihak terkait akan disampaikan bersamaan dengan pengajuan pernyataan pendaftaran kepada regulator.
Di sisi lain, BSI juga belum dapat memastikan proforma struktur kepemilikan saham setelah rights issue, termasuk kemungkinan keterlibatan pembeli siaga atau investor strategis.
Jadwal pelaksanaan serta perkiraan harga pelaksanaan rights issue juga masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan secara final.
Perseroan memastikan perkembangan rencana penambahan modal dan langkah pemenuhan ketentuan free float akan disampaikan melalui keterbukaan informasi sesuai ketentuan pasar modal yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan