Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Putusan MK dan MA soal Ijazah Gibran Masih Disimpan di 'Laci', Aktivis: Kuncinya di Prabowo

        Putusan MK dan MA soal Ijazah Gibran Masih Disimpan di 'Laci', Aktivis: Kuncinya di Prabowo Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aktivis prodemokrasi Lukas Luwarso menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberanian politik dalam menyikapi polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

        Menurut Lukas, persoalan Gibran tidak hanya berkaitan dengan dokumen pendidikan, tetapi juga menyangkut komitmen pemerintah terhadap konstitusi.

        Dalam keterangan persnya yang berjudul “Menunggu Nyali Politik Prabowo”, Lukas menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran serta pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurutnya memiliki konsekuensi politik dan konstitusional.

        Lukas berpendapat putusan MA tersebut menyatakan dokumen administratif yang menjadi dasar penyetaraan pendidikan Gibran untuk pencalonan sebagai wakil presiden tidak sah dan batal demi hukum.

        Ia menilai, konsekuensi dari putusan tersebut seharusnya tidak berhenti pada persoalan administratif, tetapi perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme konstitusional.

        "Dua putusan dari dua lembaga peradilan tertinggi ini berkonsekuensi politik dan konstitusional. Putusan yang tidak boleh diperlakukan seperti surat pemberitahuan untuk disimpan di laci,” tulis Lukas.

        Lukas menyebut DPR memiliki peran penting untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Ia merujuk Pasal 7A UUD 1945 yang mengatur kemungkinan pemberhentian presiden dan/atau wakil presiden dalam masa jabatannya apabila terbukti memenuhi alasan pemberhentian sebagaimana diatur dalam konstitusi.

        Menurut Lukas, DPR perlu mempertimbangkan apakah persoalan dokumen pendidikan Gibran dapat menjadi dasar untuk menjalankan mekanisme konstitusional.

        Ia juga menilai proses politik di DPR tidak dapat dilepaskan dari pengaruh Prabowo sebagai presiden sekaligus pemimpin koalisi mayoritas partai politik.

        "Sulit membayangkan langkah politik pemakzulan atau pemberhentian wakil presiden bisa berjalan tanpa sinyal dari pucuk kekuasaan,” tulisnya.

        Lukas mempertanyakan apakah Prabowo akan mengambil sikap yang berpihak pada konstitusi atau tetap mempertahankan kompromi politik yang terbentuk dalam Pilpres 2024.

        Prabowo Dinilai Menghadapi Pilihan Politik

        Dalam pandangannya, Lukas menilai Prabowo menghadapi pilihan antara mempertahankan kompromi politik dengan kelompok pendukung Gibran atau membiarkan proses konstitusional berjalan.

        Ia berpendapat keberlanjutan kompromi politik tersebut berpotensi memengaruhi kredibilitas pemerintahan Prabowo.

        Sebaliknya, menurut Lukas, sikap yang tidak menghalangi proses konstitusional dapat menjadi kesempatan bagi Prabowo untuk menunjukkan independensi kekuasaannya.

        "Memilih berkomplot pada politik transaksi atau loyal pada konstitusi mestinya bukan pilihan yang sulit,” tulis Lukas.

        Lukas juga mengaitkan persoalan Gibran dengan pengaruh politik mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menilai keberadaan Gibran dalam pemerintahan berpotensi memperpanjang pengaruh politik keluarga Jokowi.

        Lukas Minta DPR Tidak Terjebak Transaksi Politik

        Lukas menegaskan persoalan Gibran menurutnya merupakan ujian bagi integritas partai-partai politik di DPR. Ia meminta para legislator menjalankan mandat konstitusional tanpa terjebak kepentingan politik transaksional.

        Ia juga menilai polemik pencalonan Gibran sebagai wakil presiden pada Pilpres 2024 menjadi salah satu kontroversi politik yang masih berlanjut hingga saat ini.

        Menurut Lukas, DPR perlu menunjukkan sikap dengan menindaklanjuti persoalan tersebut melalui mekanisme yang tersedia dalam konstitusi.

        “Dan kunci yang bisa membuka pintu proses pemakzulan Gibran adalah nyali Prabowo,” tulis Lukas.

        Ia menutup tulisannya dengan mendesak Prabowo agar tidak menjadi penghalang bagi proses konstitusional yang menurutnya dapat mengoreksi persoalan politik masa lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: