Kredit Foto: Ist
Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Guntur Romli membantah tudingan bahwa kader partainya ikut mengurus Surat Keterangan (Suket) pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 2019.
Guntur menilai tudingan tersebut tidak sesuai dengan kronologi waktu penerbitan dokumen dan keanggotaan Gibran di PDIP.
Guntur menjelaskan, Suket pendidikan Gibran bernomor 9149 diterbitkan pada 6 Agustus 2019. Sementara itu, menurutnya, Gibran baru mendatangi kantor DPC PDIP Solo untuk mengurus Kartu Tanda Anggota (KTA) pada 23 September 2019.
"Tudingan ini bukan sekadar keliru. Ini hoaks yang menabrak fakta kronologis," kata Guntur dalam pernyataannya.
Ia mempertanyakan bagaimana PDIP dapat dituding terlibat dalam pengurusan dokumen yang telah diterbitkan lebih dari sebulan sebelum Gibran mengurus KTA partai.
"Bagaimana mungkin PDIP dituduh ikut ngurus Suket Gibran yang terbit sebulan lebih sebelumnya? Pakai logika dong!" ujarnya.
Guntur menyatakan dokumen penyetaraan pendidikan Gibran merupakan produk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Karena itu, menurutnya, pihak yang seharusnya dimintai keterangan terkait penerbitan dokumen tersebut adalah instansi yang mengeluarkannya, bukan PDIP.
Ia juga menyinggung putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan tersebut. Guntur menyebut putusan kasasi MA menyatakan Suket yang menjadi polemik itu tidak sah.
Dalam pernyataannya, Guntur menggunakan istilah "Suket Bodong" untuk menyindir dokumen yang dipersoalkan.
Guntur Ungkap Polemik Pencalonan Gibran di Solo
Selain persoalan dokumen pendidikan, Guntur turut menyinggung proses pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Solo pada 2020.
Menurut Guntur, saat itu DPC PDIP Solo telah memutuskan mengusung Ahmad Purnomo. Ia menyebut Gibran tidak memperoleh restu dari DPC setempat dan kemudian mendaftar melalui DPD PDIP Jawa Tengah.
Guntur juga mengungkap adanya pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan Ketua DPC PDIP Solo saat itu, FX Rudy Hadyatmo, yang menurutnya diwarnai dinamika politik.
Ia menyinggung adanya pernyataan atau iming-iming dari Jokowi terkait tanggung jawab atas pencalonan Gibran.
Guntur Romli Sindir Gibran Lewat Akronim
Di akhir pernyataannya, Guntur turut melontarkan sindiran terhadap Gibran melalui akronim namanya.
Ia menyusun kata GIBRAN menjadi "Gak ada Ijazah Bikin Rusak Aturan Negara".
Sindiran tersebut menjadi bagian dari kritik politik Guntur terhadap polemik dokumen pendidikan Gibran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat