AKBP Indra Maulana Saputra Jadi Kapolres Sukoharjo, Gantikan Andika Dharma Sena
Kredit Foto: Istimewa
AKBP Indra Maulana Saputra ditunjuk sebagai Kapolres Sukoharjo setelah sebelumnya menjabat Kapolres Boyolali. Pergantian tersebut tertuang dalam Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Mutasi itu dilakukan di tengah kontroversi penggeledahan Pondok Pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang turut menyeret Kapolres sebelumnya, AKBP Andika Dharma Sena.
Dalam telegram tersebut, AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan perkara penggeledahan pesantren.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan dan penonaktifan terhadap Kapolres Sukoharjo telah dilakukan.
"Langkah ini telah dilakukan pemeriksaan dan penonaktifan kepada yang bersangkutan," kata Trunoyudo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Selain penunjukan Kapolres Sukoharjo yang baru, telegram tersebut juga mengatur pergantian jabatan Kapolres Boyolali. Posisi yang sebelumnya dipegang AKBP Indra Maulana Saputra kini dipercayakan kepada AKBP Christopher Adhikara Lebang.
Baca Juga: Polri Periksa 4 Personel Buntut Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo
Sebelumnya, penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran berlangsung pada Selasa (27/10/2026). Tindakan kepolisian itu berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.
Penggeledahan tersebut menuai kontroversi setelah 12 santriwati dan empat ustazah dilaporkan mengalami intimidasi oleh petugas yang datang ke pesantren pada pagi hari. Empat anggota Polres Sukoharjo, termasuk Kapolres, kemudian diperiksa Propam terkait dugaan pelanggaran etik.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: