- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Kompak dengan Kapolda, Pramono Perintahkan Forkopimda Tata Ulang Kampung Bahari
Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah memerintahkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti penataan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pramono mengungkapkan bahwa langkah tersebut dilakukan menyusul arahan Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Dadang Hartanto terkait penataan lingkungan Kampung Bahari agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi lokasi rawan peredaran narkoba.
“Menindaklanjuti apa yang menjadi arahan dari Bapak Kapolda dan saya juga memerintahkan langsung untuk hal tersebut,” kata Pramono di Hotel Pullman Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/11/2026).
Pramono mengatakan, Forkopimda Jakarta Utara bersama Kepolisian Daerah (Polda) serta Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah turun langsung ke lokasi guna menertibkan kawasan tersebut.
“Kemarin Forkopimda Jakarta Utara bersama dengan Polda dan juga TNI dan seluruh Forkopimda yang ada sudah turun ke lapangan,” sambungnya.
Baca Juga: Modus Rekrutmen Tentara Bayaran Rusia Terbongkar! Eks TNI-Polri Ikut Jadi Korban
Sebelumnya, Komjen Pol Dadang Hartanto menilai penanganan Kampung Muara Bahari tidak cukup hanya dilakukan melalui operasi penyisiran dan penegakan hukum. Menurutnya, penataan lingkungan perlu dilakukan agar kawasan tersebut tidak kembali menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Saat meninjau kawasan sekitar rel kereta api, Dadang menemukan sejumlah bangunan yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Ia menilai keberadaan bangunan tersebut perlu mendapat perhatian agar tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Dadang mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak perkeretaapian mengenai kemungkinan penataan kawasan di sekitar rel. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah dan pihak terkait lainnya dengan tetap memperhatikan kondisi permukiman serta kehidupan masyarakat setempat.
“Penataan lingkungan sosial inilah yang perlu kerja sama sekaligus penyadaran masyarakat,” ujar Dadang.
Dadang menjelaskan, penataan kawasan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik lingkungan, tetapi juga perlu disertai upaya membangun kesadaran masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Istihanah