Kredit Foto: Istihanah
Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazar, mewaspadai potensi kenaikan harga pangan di tengah kondisi kekeringan yang dapat mengganggu produksi sejumlah komoditas. Hal ini menjadi perhatian menyusul inflasi Indonesia yang berada di level 3,2%, mendekati batas atas sasaran Bank Indonesia (BI).
Meski demikian, Suahasil menilai inflasi masih berada dalam rentang sasaran BI. Dia menyebut sejumlah komponen inflasi, yakni harga yang diatur pemerintah (administered prices) dan inflasi inti, masih dalam kondisi terkendali.
Pemerintah terus meningkatkan koordinasi untuk menjaga ketersediaan pangan. Menurutnya, perkembangan produksi harus menjadi perhatian agar pasokan tetap terjaga dan kenaikan harga dapat diantisipasi.
"Pangan kita yang harganya itu memang mesti kita perhatikan terus-menerus," katanya saat ditemui di Mahkamah Agung, Selasa (3/11/2026).
Adapun, terkait kemungkinan tekanan inflasi pangan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi pada semester II-2026, Suahasil belum memberikan kesimpulan. Dia meminta publik menunggu pengumuman data pertumbuhan ekonomi yang dijadwalkan berlangsung pekan ini.
"Nanti kita lihat pertumbuhan ekonomi kan minggu ini diumumkan, ya. Kita lihat angkanya," pungkas Suahasil.
Baca Juga: BPS Catat Inflasi Tahunan Oktober 2026 Tembus 3,23 Persen
Baca Juga: Suahasil Perketat Restitusi Pajak, Awasi Industri Padat Karya dan UMKM
Sebagai informasi, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Oktober 2026 sebesar 3,23% secara tahunan (year-on-year/yoy). Angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran inflasi BI sebesar 2,5% plus minus 1%.
Namun, inflasi kelompok pangan bergejolak (volatile food) mencapai 5,81% secara tahunan. Sementara itu, inflasi inti tercatat 2,56% dan inflasi administered prices sebesar 3,24%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: