Listyo Sigit Disebut Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo, Andi Sinulingga: Ngeri Sekali!
Kredit Foto: Ist
Politisi Andi Sinulingga menyoroti penetapan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Andi mengungkapkan kekecewaannya terhadap para tersangka yang berasal dari institusi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan masyarakat.
"Bandit Berseragam Aparat Negara. Ngeri sekali Republik ini. Siapa yang angkat bandit ini jadi pejabat penting negeri?" tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Selasa (3/11).
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Ketiganya masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH.
Informasi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).
"Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polri. Di antaranya Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Asep Edi Suheri, Kadiv Propam Irjen Pol Nazly Harahap, serta Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: