Rencana Pinjaman Rp3,4 Triliun Tak Terealisasi, Pemprov Jabar Punya Ruang Fiskal Rp1 Triliun pada 2027
Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Tidak terealisasinya rencana pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) mengubah peta pembiayaan pembangunan Jawa Barat pada 2027.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) kini memiliki peluang mengalihkan anggaran sekitar Rp1 triliun yang sebelumnya disiapkan untuk membayar cicilan pinjaman menjadi pembiayaan program prioritas daerah.
Perubahan tersebut tercermin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Barat 2027 yang mencatat proyeksi surplus sebesar Rp1,77 triliun.
Dalam rancangan anggaran tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp29,35 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp27,58 triliun.
Surplus tersebut muncul di tengah penyesuaian perencanaan pembiayaan daerah, khususnya terkait kewajiban pembayaran pinjaman kepada PT SMI yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp3,4 triliun.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat MQ Iswara menjelaskan, sebagian surplus sebesar Rp606 miliar akan digunakan untuk membayar kewajiban pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang jatuh tempo.
Sementara itu, sekitar Rp1 triliun sebelumnya telah dicadangkan untuk pembayaran cicilan pinjaman kepada PT SMI. Namun, karena rencana pinjaman tersebut tidak mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), alokasi anggarannya berpeluang digunakan untuk membiayai kegiatan prioritas pemerintah daerah.
"Rp606 miliar untuk PEN. Nah sisanya itu, dari Rp1 triliun yang dicadangkan untuk cicilan SMI tadinya, karena sudah kita sepakati di KUA PPAS (APBD 2027) murni. Nah itulah kenapa ada surplus Rp1,77 triliun," jelas Iswara, Selasa (3/11/2026)
Menurutnya, anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk pembayaran cicilan pinjaman tersebut dapat diarahkan pada program kegiatan Pemprov Jabar sesuai dengan prioritas pembangunan dan visi-misi gubernur.
"Mungkin belanja-belanja kegiatan lain yang prioritas, sesuai dengan visi misi gubernur ya, itu yang akan kita gunakan. Itu yang mungkin akan menarik di dalam pembahasan nanti di pembahasan APBD murni 2027," katanya.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman menyampaikan bahwa pemerintah daerah masih akan mendalami rincian pemanfaatan surplus tersebut bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Herman menegaskan, pembayaran kewajiban utang yang telah jatuh tempo tetap menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan alokasi anggaran.
"Nanti kita bahas di Badan Anggaran (Banggar). Saya harus mengonfirmasi terlebih dahulu kepada teman-teman di BPKD. Yang jelas, salah satu fokusnya adalah untuk membayar utang yang jatuh tempo," ujar Herman
Perubahan alokasi anggaran tersebut membuka peluang bagi Pemprov Jabar untuk memperkuat belanja produktif pada 2027. Penggunaan anggaran untuk program prioritas diharapkan dapat memberikan dampak lebih luas terhadap perekonomian daerah.
Belanja pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga aktivitas ekonomi, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan pelayanan publik.
Baca Juga: Pemprov Jabar Gelontorkan Rp273 Miliar Bangun Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Tasikmalaya
Karena itu, pengalihan anggaran yang sebelumnya dicadangkan untuk pembayaran pinjaman perlu diarahkan pada program yang memiliki manfaat ekonomi dan sosial terukur.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap harus memperhatikan kesinambungan fiskal, termasuk memastikan kewajiban pembayaran utang tidak mengganggu kemampuan APBD membiayai kebutuhan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. Pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD Jabar nantinya akan menentukan prioritas penggunaan anggaran tersebut.
Dengan demikian, tantangan Pemprov Jabar bukan sekadar mempertahankan keseimbangan pendapatan dan belanja, tetapi juga memastikan ruang fiskal yang tersedia mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang optimal bagi masyarakat dan dunia usaha di Jawa Barat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: