Kredit Foto: BPMI
Candaan Presiden Prabowo Subianto kepada Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi sorotan di tengah beredarnya kabar penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Presiden, pejabat negara, dan sejumlah tokoh politik.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026) malam, tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EHA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri. Inisial LSP dikaitkan dengan Listyo Sigit Prabowo, sedangkan ASN dan EHA masing-masing diduga kuat sebagai Irjen Pol Ahrie Sonta dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso.
Kabar tersebut menjadi perhatian karena kurang dari dua pekan sebelumnya, Prabowo masih sempat melontarkan candaan kepada Listyo Sigit dalam sebuah acara resmi.
Candaan itu disampaikan saat Presiden mengabsen jajaran Kabinet Merah Putih dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Saat menyebut nama Listyo Sigit, Prabowo menyinggung kesamaan unsur nama belakang pejabat tersebut dengan namanya.
"Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Mantan Kapolri, karena namanya 'Prabowo' enggak boleh jauh-jauh, deket aja terus," ujar Prabowo.
Rakornas TPAKD tersebut dihadiri sejumlah kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia. Di antaranya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: