Prabowo Ternyata Sudah Dilapori soal Penyadapan, Yusril: Ini Masalah Serius bagi Negara
Kredit Foto: Dok. BPMI
Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengetahui dugaan penyadapan dan intersepsi terhadap nomor teleponnya. Informasi tersebut disampaikan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkokumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, setelah Bareskrim Polri menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Yusril memastikan laporan mengenai dugaan penyadapan terhadap kepala negara telah disampaikan langsung kepada Prabowo oleh Kapolri. Menurutnya, persoalan tersebut merupakan masalah serius yang tidak mungkin ditangani hanya di tingkat pembantu presiden.
“Pertanyaan apakah Presiden tahu persoalan ini, sudah barang tentu Presiden tahu, karena dilaporkan oleh Kapolri kepada beliau,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Dia menjelaskan, para pembantu presiden memiliki kewajiban melaporkan berbagai peristiwa penting kepada Prabowo. Sementara persoalan yang bersifat kecil dapat diselesaikan langsung tanpa harus dibawa kepada kepala negara.
“Kecuali hal-hal kecil-kecil yang kami bisa tangani sendiri, ya kami selesaikan. Tapi kalau hal-hal yang seperti ini ya, bayangkan seorang Presiden di intercept, disadap, bayangkan para menteri disadap, dan kita sebenarnya tidak tahu untuk apa penyedapan itu dilakukan,” tuturnya.
“Itu bukan masalah sederhana. Itu masalah serius bagi sebuah negara,” tegasnya.
Dalam perkara ini, Bareskrim Polri pada Selasa malam (3/11/2026) menetapkan tiga jenderal sebagai tersangka. Mereka adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mantan Kapolri yang kini disebut menjabat Kepala KPS, serta Irjen Ahrie Sonta Nasution selaku Kadivkum Polri dan Irjen Eko Hadi Santoso yang bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I di Sespim Lemdiklat Polri.
Yusril juga mengungkap perkiraan waktu dimulainya dugaan penyadapan terhadap Prabowo. Berdasarkan hasil penyelidikan yang disampaikan kepadanya, aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sejak 2025.
“Dari hasil penyelidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan seperti juga sudah dijelaskan oleh Bareskrim Mabes Polri itu dilakukan sejak tahun 2025, artinya kita tahu kan Pak Presiden Prabowo dilantik pada tanggal 20 Oktober tahun 2024 yang lalu,” kata Yusril.
Baca Juga: Listyo Sigit Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Presiden, Bareskrim Sita 11 HP dan Tahan Tiga Orang
Dia kemudian menjelaskan bahwa aktivitas penyadapan diduga berlanjut hingga perkara tersebut dilaporkan dan masuk tahap penyelidikan serta penyidikan.
“Jadi (dari) Oktober (ke) tahun 2025 kan berarti 2 bulan kemudian, mulai bulan Januari sampai sekarang proses penyadapan itu masih berlangsung sampai dilakukan--ada pelaporan dan kemudian dilakukan penyelidikan dan penyidikan.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy