Kredit Foto: Istimewa
Kedatangan petugas pajak ke sejumlah warung tegal (warteg) sempat memicu keresahan di kalangan pelaku usaha kecil.
Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk mengejar pajak dari usaha mikro yang omzetnya masih berada di bawah batas ketentuan.
Maman menduga, peristiwa yang terjadi di sejumlah warteg itu lebih berkaitan dengan kekeliruan administrasi di lapangan. Ia memastikan aturan perpajakan bagi pelaku usaha kecil sebenarnya sudah jelas dan tidak ada perubahan kebijakan yang secara khusus menyasar warteg.
Baca Juga: Berlaku Sejak 1985, Pajak Pembalut Didesak Ditinjau Ulang: Perempuan Tidak Bisa Memilih Menstruasi
"Saya ingin sampaikan itu mungkin lebih kepada missed kesalahan administrasi. Jadi tapi secara aturan clear," kata Maman kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).
Menurut Maman, jumlah warung kecil yang beroperasi di Indonesia mencapai jutaan. Karena itu, ia menilai tidak masuk akal jika seluruh usaha tersebut harus didatangi petugas pajak. Ia juga menyebut kejadian serupa kemungkinan hanya berlangsung di satu atau dua tempat.
"Apakah jutaan warung-warung itu ditepengin petugas pajak? Enggak kan. Ya mungkin ada satu dua ya itu tidak lebih tidak kurang," ujarnya.
Ia kembali mengingatkan bahwa pelaku usaha mikro dengan omzet maksimal Rp500 juta per tahun memperoleh fasilitas pajak 0 persen. Sementara itu, pengusaha dengan omzet hingga Rp4,8 miliar per tahun dikenakan pajak sebesar 0,5 persen.
Ketentuan tersebut, kata Maman, menjadi bukti bahwa pemerintah telah memberikan skema perpajakan khusus bagi pelaku usaha kecil agar beban yang ditanggung tetap sesuai dengan kemampuan usaha mereka.
"Bagi kami, pengusaha-pengusaha yang omsetnya di bawah Rp 500 juta per tahun 0 persen. Bagi yang omsetnya per tahun Rp 4,8 miliar hanya dikenakan 0,5 persen per tahun. Jadi clear itu," sebut dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: