Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polemik Ijazah Gibran Jadi Persoalan Serius, Demokrat Siapkan Sikap Resmi Pekan Depan

        Polemik Ijazah Gibran Jadi Persoalan Serius, Demokrat Siapkan Sikap Resmi Pekan Depan Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Demokrat menilai polemik dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan persoalan serius yang perlu disikapi secara hati-hati. Partai berlambang bintang mercy tersebut masih mengkaji putusan Mahkamah Agung (MA) sebelum menentukan sikap resmi.

        Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Herman Khaeron, mengatakan partainya akan menyampaikan sikap setelah masa reses DPR RI berakhir. Menurutnya, persoalan tersebut perlu dibahas melalui mekanisme politik di parlemen.

        "Ya, saya kira itu persoalan serius ya, dan kami sepakatlah dengan teman-teman di Gerindra bahwa nanti kita akan menyampaikan ini pada waktu awal masa sidang," ujar Herman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

        Herman menjelaskan, putusan hukum yang berkaitan dengan dokumen pendidikan Gibran perlu menjadi perhatian. Selanjutnya, DPR akan membahas kemungkinan langkah politik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        "Tinggal bagaimana proses politik di DPR. Karena ini kan tidak bisa berdiri sendiri," ucapnya.

        Ia meminta masyarakat menunggu hingga pembukaan masa sidang DPR berikutnya untuk mengetahui perkembangan sikap partainya.

        Baca Juga: Meski Terus Dikritik, Elektabilitas Gibran Naik! Pengamat Ungkap Kekuatan Politiknya

        Sementara itu, Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, menyampaikan bahwa partainya masih mempelajari putusan MA secara menyeluruh.

        Menurut Hinca, Demokrat perlu memperoleh salinan putusan secara utuh agar dapat memahami pertimbangan hukum majelis hakim sebelum menentukan sikap politik.

        Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan dinamika politik, tetapi juga menyangkut konstitusi, supremasi hukum, dan ketatanegaraan.

        "Partai Demokrat sedang mempelajari itu dengan sangat serius sampai kita mendapatkan salinan putusan itu secara utuh. Untuk apa? Supaya kita tahu pertimbangan hukum apa yang dijatuhkan atau yang diberikan oleh majelis hakim yang memeriksa perkara ini. Dari situlah barangkali nanti mengambil sikap atau putusan setelah kita membacanya," ujar Hinca.

        Hinca juga menjelaskan bahwa putusan MA tersebut berkaitan dengan objek berupa surat keputusan pejabat tata usaha negara yang menjadi pokok perkara.

        Ia turut menyinggung ketentuan mengenai pelaksanaan putusan tata usaha negara, termasuk tenggat waktu 14 hari kerja yang menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan.

        Hinca memperkirakan polemik dokumen pendidikan Gibran akan menjadi pembahasan di kalangan anggota DPR setelah masa reses berakhir.

        Menurutnya, sikap politik masing-masing partai kemungkinan baru terlihat setelah para anggota DPR kembali menjalankan kegiatan persidangan pada 9–10 November 2026.

        Demokrat menegaskan akan memberikan penjelasan kepada masyarakat setelah seluruh aspek hukum dalam putusan MA dipelajari.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Taufan Bara Mukti
        Editor: Taufan Bara Mukti

        Bagikan Artikel: