Rupiah Loyo ke Rp18.168, Pasar Cermati Penurunan Proyeksi Ekonomi
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditutup melemah pada perdagangan Rabu (4/11/2026). Mata uang Garuda terparkir Rp18.168 atau melemah 8 poin dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp18.152 per dolar AS.
Pengamat mata uang dan komoditas, Ibrahim Assuaibi, menyampaikan pelaku pasar memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan kembali melambat dibandingkan periode sebelumnya.
Kondisi ini dipengaruhi oleh tingginya suku bunga yang masih membebani biaya pinjaman, sementara tekanan harga kebutuhan pokok mengurangi daya beli masyarakat. Akibatnya, konsumsi rumah tangga dan aktivitas dunia usaha berpotensi mengalami perlambatan.
Di sisi lain, proyeksi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara yang memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2026 hanya berada di kisaran 5,4%–5,5%, lebih rendah dari perkiraan sebelumnya sebesar 5,6%–6%, menjadi perhatian pelaku pasar.
"Penurunan proyeksi ini mencerminkan adanya tantangan dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi," kata dia kepada wartawan.
Kondisi tersebut, lanjut Ibrahim, berpotensi membuat investor lebih berhati-hati terhadap aset berisiko, termasuk saham dan rupiah. Pasar akan mencermati apakah perlambatan ekonomi hanya bersifat sementara atau mulai menunjukkan pelemahan daya beli, konsumsi masyarakat, dan investasi.
Baca Juga: Rupiah Menguat Tipis pada Awal Perdagangan Rabu
"Jika pertumbuhan terus melambat, tekanan terhadap sentimen pasar dan kepercayaan investor dapat meningkat," terang dia.
Secara bersamaan, ketegangan politik meningkat setelah tiga perwira tinggi Polri ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, dan pengusaha. Salah satu yang terseret adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Kasus ini masih dalam proses penyidikan sehingga dugaan keterlibatan para tersangka perlu dibuktikan melalui proses hukum," katanya.
Perkembangan kasus ini berpotensi meningkatkan ketidakpastian politik dan membuat investor lebih berhati-hati. Pasar akan mencermati stabilitas pemerintahan, soliditas institusi keamanan, serta kepastian penegakan hukum. Jika persoalan ini berkembang dan mengganggu kepercayaan terhadap pemerintahan, risiko keluarnya dana asing dari pasar keuangan Indonesia dapat meningkat
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: