Kredit Foto: Ist
Aksi penurunan foto Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berlangsung di tengah menguatnya desakan pemakzulan usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan Mahkamah Agung (MA).
Massa yang tergabung dalam Forum Kebangsaan DIY atau Aliansi Aktivis dan Tokoh Masyarakat DIY melakukan aksi serupa saat menggelar audiensi dengan anggota DPRD Yogyakarta, Rabu (4/11/2026).
Sebelum audiensi dimulai di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Yogyakarta, massa menurunkan foto Gibran yang terpasang di ruangan tersebut.
Aksi itu disebut sebagai bentuk tuntutan agar Gibran dimakzulkan dari jabatan Wakil Presiden RI. Massa menilai terdapat persoalan formal terkait persyaratan Gibran ketika maju sebagai calon wakil presiden.
Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto dan partai-partai koalisi pemerintah mendukung proses konstitusional di DPR RI.
Ahmad Yani hingga Said Didu Turut Soroti Penurunan Foto Gibran
Aksi penurunan foto Gibran juga dilakukan sejumlah tokoh, di antaranya pengacara Ahmad Yani, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan advokat Subhan Palal.
Aksi tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA dari luar negeri milik Gibran.
Dalam keterangan foto yang beredar, aksi tersebut disertai narasi, "Gerakan Menurunkan Foto Gibran Dimulai".
Subhan Palal merupakan pihak yang mengajukan kasasi dalam perkara tersebut. Putusan MA tercatat dengan nomor perkara 742 K/TUN/2026.
Dalam amar putusannya, MA mengabulkan permohonan kasasi Subhan sekaligus membatalkan putusan pengadilan sebelumnya. MA juga menyatakan surat keterangan penyetaraan pendidikan SMA yang menjadi objek sengketa tidak sah dan batal demi hukum.
Putusan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar yang disoroti para pihak yang mendesak pemakzulan Gibran.
Massa Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran
Selain menuntut pemakzulan, Forum Kebangsaan DIY mendesak pengusutan dugaan tindak pidana pemalsuan surat, kebohongan publik, serta pelanggaran Undang-Undang Pemilu yang mereka kaitkan dengan persoalan persyaratan Gibran sebagai wakil presiden.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: