Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kasus Penyadapan Prabowo Seret Spionase Asing: Konflik Pro-China vs Pro-AS?

        Kasus Penyadapan Prabowo Seret Spionase Asing: Konflik Pro-China vs Pro-AS? Kredit Foto: Fajar.co.id
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menduga adanya keterlibatan pihak asing dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.

        Menurut Gigin, dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah pejabat strategis yang disebut berlangsung pada 2025-2026 tidak terlepas dari kemungkinan keterlibatan jaringan spionase asing. Ia juga menyebut "Geng Solo" sebagai ujung tombak penetrasi pengaruh China, sementara pihak yang berseberangan disebutnya pro-Amerika Serikat (AS).

        "Operasi penyadapan terhadap Prabowo dan para pejabat strategis lainnya tak melibatkan jaringan spionase asing adalah mustahil. Geng Solo adalah ujung tombak penetrasi pengaruh  Cina, sedangkan lawannya pro Amerika," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Rabu (4/11).

        Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

        Ketiganya adalah mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Pol Ahrie Sonta Nasution (ASN), dan Irjen Pol Eko Hadi Santoso (EH).

        Baca Juga: Buntut Kasus Penyadapan Presiden, Wamenhaj Ungkap Arahan Mengejutkan Prabowo ke Jajaran Kabinet

        Informasi tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (3/11/2026).

        "Penyidik telah menetapakan 3 orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, EH," kata Asep.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: