Kredit Foto: BPMI
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono membuka peluang evaluasi terhadap sistem keamanan siber pemerintah menyusul dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Sugiono mengatakan, pemerintah masih menunggu perkembangan proses penyelidikan untuk mengungkap fakta-fakta baru, termasuk pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
"Ini prosesnya masih berjalan, yakin bahwa akan ada temuan-temuan ataupun fakta-fakta baru. Nanti kita tunggu saja," ujar Sugiono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Baca Juga: Sekjen Gerindra Akui Istana Kebobolan dalam Kasus Penyadapan Presiden
Menurutnya, dugaan penyadapan tersebut juga menjadi bahan evaluasi, terutama terkait penguatan keamanan siber dan penerapan aturan hukum mengenai penyadapan.
Sugiono mengingatkan bahwa penyadapan bukan tindakan yang dapat dilakukan secara sembarangan. Pelaksanaannya harus memiliki alasan dan mengikuti prosedur penyelidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Itu juga akan bahan evaluasi. Undang-undang yang sudah ada, penyadapan ini kan juga merupakan sesuatu yang tidak mudah, harus ada alasan di balik itu, proses penyelidikan yang dilakukan dan kita akan lihat lagi evaluasi," katanya.
Meski membuka peluang evaluasi, Sugiono belum menjelaskan secara terperinci langkah penguatan keamanan siber yang akan dilakukan pemerintah maupun kemungkinan perubahan terhadap regulasi penyadapan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah