Janggal Listyo Sigit Miliki Alat Sadap, Perwira yang Terlibat Diminta 'Tak Perlu' Melarikan Diri
Kredit Foto: Ist
Analis politik pertahanan dan keamanan Universitas Nasional, Dr. Selamat Ginting, menyebut Jenderal Listyo Sigit Prabowo diduga masih merasa sebagai Kapolri setelah tidak lagi menjabat, sehingga masih berupaya mengendalikan alat sadap yang sebelumnya berada di Mabes Polri.
Pernyataan itu disampaikan dalam dialog di kanal YouTube Forum Keadilan TV. Ginting mengaitkan penangkapan para perwira dengan dugaan bahwa Sigit belum melepaskan peran lamanya.
“Diduga Listyo Sigit Prabowo ini setelah tidak menjadi Kapolri masih merasa dirinya sebagai Kapolri, sehingga dia masih ingin mengendalikan semuanya. Ini tidak boleh begitu,” ujarnya.
Menurut Ginting, pergantian Kapolri kepada Jenderal Suyudi terjadi sekitar sebulan sebelum penangkapan. Setelah itu, Sigit diberi jabatan sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Ginting mengatakan alat sadap itu semula berada di Mabes Polri. “Tadinya alat yang ada di Mabes Polri, tapi setelah Listyo Sigit tidak menjadi Kapolri, dipindahkan dari Mabes Polri ke rumah-rumah,” katanya.
Ia menyebut pemindahan itu sebagai bentuk penyalahgunaan. “Ini kan artinya sudah penyalahgunaan dan melakukan penyadapan-penyadapan kepada beberapa petinggi negara, juga kepada ketua-ketua atau elite-elite partai politik,” ujar Ginting.
Alat-alat di rumah para jenderal itu, kata dia, dioperasikan oleh perwira menengah. “Di rumah jenderal-jenderal ini operatornya juga adalah perwira menengah,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah kejadian serupa pernah terjadi di Indonesia, Ginting menjawab bahwa peristiwa ini baru pertama kali. Ia menegaskan aturan yang menurutnya seharusnya berlaku. “Alat-alat intelijen sadap itu ketika sudah tidak menjabat diserahkan kepada negara. Jangan coba disimpan, disembunyikan, lalu disalahgunakan,” katanya.
Ginting juga menekankan bahwa alat tersebut sangat mahal. “Alat khusus yang harganya triliunan yang harusnya dikembalikan kepada negara, digunakan oleh negara untuk kepentingan negara, tapi ini untuk kepentingan pribadi pejabat-pejabat itu,” ujarnya.
Menurut Ginting, setelah alat-alat itu ditemukan di rumah para jenderal, Sigit sempat meminta barang bukti dihilangkan. “Awalnya memang Listyo Sigit Prabowo meminta agar barang bukti itu diberangus,” ujarnya.
Ia menyebut sasaran sadapan mencakup presiden, para menteri, ketua umum partai politik, dan tokoh tertentu. “Ini betul-betul seperti membentuk negara dalam negara,” ujarnya.
Ginting menegaskan ia tidak menolak penyadapan sebagai alat negara. “Saya setuju ada penyadapan, tapi untuk kepentingan negara, bukan untuk kepentingan politik praktis,” ujarnya.
Ginting juga menyarankan para perwira di lingkaran Sigit agar menyerahkan diri. “Tidak perlu melarikan diri,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: