Helikopter TNI Jatuh Saat Padamkan Karhutla, Susi Pudjiastuti Desak Korporasi Pembakar Lahan Ganti Rugi!
Kredit Foto: Antara/Fauzan
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyoroti jatuhnya helikopter Mi-17V5 milik TNI Angkatan Darat (Penerbad) saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11/2026).
Menteri pada era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu mendesak pemerintah untuk menuntut pertanggungjawaban pidana dan ganti rugi dari perusahaan yang terlibat dalam karhutla tersebut.
"Tuntut korporasi pembakar lahan dengan pidana dan ganti rugi kerugian negara, masyarakat dan lingkungan. Termasuk Helikopter inipun dan biaya operasinya harus mereka ganti," tulisnya i akun X pribadinya, dikutip Rabu (4/11).
Sebagai informasi, kecelakaan tersebut terjadi di area perairan saat helikopter tengah mengambil air (water bombing) untuk memadamkan api di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan dan evaluasi terkait kecelakaan itu.
Helikopter tersebut diketahui membawa total delapan personel TNI AD.
Baca Juga: Bantu Penanganan Karhutla, Elnusa Petrofin Pasok Alat Medis ke Tiga Rumah Oksigen di Kalsel
"Betul (kecelakaan ketika pemadaman karhutla). Informasi awal seperti itu, sedang dilaksanakan penanganan," kata Nas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2026).
"Crew on board 8 orang, (info korban) agar menunggu (kabar selanjutnya), sedang dilaksanakan penanganan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: