Kredit Foto: Hutama Karya
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendesak pemerintah mengambil langkah tegas terhadap korporasi yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
Menurut Susi, pemerintah harus menuntut pertanggungjawaban pidana sekaligus ganti rugi dari perusahaan yang terbukti terlibat dalam pembakaran lahan. Tuntutan tersebut, kata dia, juga harus mencakup kerugian akibat jatuhnya helikopter Mi-17V5 milik TNI Angkatan Darat (Penerbad) saat menjalankan misi pemadaman karhutla.
"Tuntut korporasi pembakar lahan dengan pidana dan ganti rugi kerugian negara, masyarakat dan lingkungan. Termasuk Helikopter inipun dan biaya operasinya harus mereka ganti," tulisnya i akun X pribadinya, dikutip Rabu (4/11).
Sebagai informasi, helikopter tersebut jatuh di wilayah perairan Desa Sungai Perlu, Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Rabu (4/11/2026).
Kecelakaan terjadi saat helikopter sedang mengambil air (water bombing) untuk memadamkan api di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penanganan dan evaluasi terkait kecelakaan itu.
Helikopter tersebut diketahui membawa total delapan personel TNI AD.
Baca Juga: Bantu Penanganan Karhutla, Elnusa Petrofin Pasok Alat Medis ke Tiga Rumah Oksigen di Kalsel
"Betul (kecelakaan ketika pemadaman karhutla). Informasi awal seperti itu, sedang dilaksanakan penanganan," kata Nas saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/11/2026).
"Crew on board 8 orang, (info korban) agar menunggu (kabar selanjutnya), sedang dilaksanakan penanganan," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: