Mahfud MD Bongkar Sisi Gelap Listyo Sigit: Dulu Malaikat, Sekarang Penjahat Paling Keji!
Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD melontarkan sindiran keras kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mantan Kapolri tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud mengingatkan bahwa Listyo sebelumnya pernah mendapat berbagai pujian. Bahkan, pimpinan Komisi III DPR disebut pernah menyebutnya sebagai polisi terbaik sepanjang sejarah.
Tak hanya itu, Listyo juga pernah mendapat apresiasi dari Presiden Prabowo karena dinilai berhasil mengerahkan jajaran Polri untuk melakukan penanaman jagung.
Namun, menurut Mahfud, kondisi tersebut kini berbanding terbalik setelah Listyo terseret perkara dugaan penyadapan terhadap kepala negara.
"Listyo Sigit, Kapolri terlama, pernah mendapat Bintang Mahaputera, dipuji oleh Presiden karena bisa mengerahkan Polri menanam jagung, bahkan oleh pimpinan Komisi III disebut polisi terbaik sepanjang sejarah. Ternyata jadi tersangka sebagai pelaku kejahatan terjahat di sepanjang sejarah Polri, yakni menyadap kepala negaranya sendiri. Gila," cuit Mahfud di X, Rabu (4/11/2026).
Di sisi lain, Mahfud menilai penanganan perkara tersebut memperlihatkan bahwa Prabowo mampu mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang sebelumnya pernah mendapat kepercayaan dan pujian darinya.
Ia mencontohkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang menurutnya pernah mendapat pembelaan dan pujian dari Prabowo, tetapi kemudian harus menghadapi proses hukum terkait kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Dalam hal tertentu, kita mencatat Presiden Prabowo bisa tegas. Selain Listyo Sigit, ada juga Dadan Hidayana yang dulu selalu dibela dan dipuji-puji oleh Presiden, akhirnya digelandang ke pengadilan karena kasus korupsi gila-gilaan di program MBG," jelasnya.
Mahfud juga menyinggung nama Febrie Adriansyah yang disebutnya sebagai orang kepercayaan Prabowo. Ia menyatakan Febrie akhirnya dibawa ke pengadilan karena dakwaan korupsi.
"Febrie Adriansyah yang katanya algojo koruptor dan merupakan orang kepercayaan Prabowo akhirnya dikirim ke pengadilan karena dakwaan korupsi di atas korupsi. Banyak lagi contohnya," sambung Mahfud.
Melalui pernyataannya, Mahfud mengingatkan para pejabat agar tidak menyalahgunakan jabatan, melakukan korupsi, ataupun mengkhianati kepercayaan hanya karena merasa dekat dengan Presiden.
"Misalnya karena merasa sok dekat dengan Presiden Prabowo. Kalau Anda keterlaluan, ditindak tegas juga kan? Ayo, Pak Presiden, gembirakan rakyat dengan ketegasan yang lebih banyak lagi," imbuhnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Irjen Asep Safrudin mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap nomor telepon Prabowo, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM, hingga pengusaha.
Baca Juga: Loyalis Prabowo Sebut Ada Upaya Pengalihan Isu Skandal Penyadapan Listyo Sigit ke Pelengseran Gibran
"Telah melakukan penyadapan tanpa prosedural atau tapping terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha,” kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Dalam perkara tersebut, Listyo tidak ditetapkan sebagai tersangka seorang diri. Dua perwira tinggi Polri lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi, juga menjadi tersangka dan telah ditahan di Rutan Mabes Polri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy