Pertamina Serap 9.000 Ton Sagu untuk Pengeboran Migas, Kemenperin Siapkan Aturan Wajib
Kredit Foto: Ilham Nurul Karim
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuka peluang pemanfaatan tepung sagu sebagai bahan pendukung pengeboran minyak dan gas bumi (migas). Jika rencana pengeboran 900 sumur Pertamina terealisasi, kebutuhan sagu diperkirakan mencapai 9.000 ton.
Menteri Perindustrian Sarmuji mengatakan, penggunaan sagu untuk pengeboran telah diuji coba pada dua sumur dan menunjukkan hasil positif. Setiap sumur diperkirakan membutuhkan sekitar 10 ton sagu.
"Kalau Pertamina mau mengebor 900 sumur, dikali 10 ton tentu ini sangat bermakna bagi peningkatan permintaan tepung sagu itu sendiri," kata Sarmuji dalam pertemuan dengan jajaran Pertamina di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Untuk memperluas penggunaannya, Kemenperin berencana menyusun Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi sagu yang digunakan dalam proses pengeboran. Pemerintah bahkan membuka peluang menjadikan standar tersebut sebagai ketentuan wajib.
Kemenperin juga akan mempertemukan Pertamina dengan produsen sagu melalui kegiatan business matching bersama Pertamina Hulu Energi yang dijadwalkan pada Desember 2026.
"Kami ingin mempertemukan bisnis dengan bisnis. Di satu sisi mendorong industri sagu, di sisi lain memperkuat permintaan terhadap sagu," ujar Sarmuji.
Dari sisi pasokan, Seram Bagian Timur, Maluku, dinilai berpotensi menjadi salah satu sumber bahan baku. Namun, kapasitas produksi dan teknologi pengolahan sagu masih perlu diperkuat agar mampu memenuhi kebutuhan industri migas.
Sarmuji menyebut pemerintah telah menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur dan perusahaan penyedia teknologi pengolahan pati sagu, termasuk mesin produksinya.
"Pasokan sagunya cukup banyak, mungkin perlu dikuatkan skala industrinya. Untuk keperluan drilling, sepertinya harus ada kualifikasi khusus dan produksinya harus berskala industri," jelasnya.
Sementara itu, Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina Jaffee Arizon Suardin menyatakan dukungan terhadap peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Pertamina siap berkolaborasi dengan produsen dan pemilik teknologi lokal untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
Jaffee mengatakan Pertamina akan mengintegrasikan data kebutuhan perusahaan dengan informasi produsen dan pembuat komponen dalam negeri. Langkah ini diharapkan mempermudah pemanfaatan produk lokal di lingkungan Pertamina Group.
Baca Juga: Menperin Buka Suara soal Listyo Sigit Cs Jadi Tersangka Penyadapan Presiden
Baca Juga: Kemenperin Sebut Industri Makanan Makin Bergairah, Pesanan Ekspor Ikut Menguat
Ia menyebut peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Pertamina tahun ini mencapai maksimal 49%. Sementara itu, belanja produk dengan komponen dalam negeri secara year to date telah mencapai Rp24 triliun.
"Kami ingin mengintegrasikan data pabrik dan pembuat komponen dalam negeri agar pemanfaatannya bisa dimaksimalkan untuk kebutuhan Pertamina Group," kata Jaffee.
Pertamina dan Kemenperin juga sepakat bertukar data untuk memperluas penggunaan produk domestik. Selain meningkatkan TKDN, langkah ini diharapkan menciptakan pasar baru bagi industri pengolahan bahan baku lokal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan