Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengamat: Prabowo Sangat Marah, tapi Terlalu Lembut ke Listyo Sigit

        Pengamat: Prabowo Sangat Marah, tapi Terlalu Lembut ke Listyo Sigit Kredit Foto: Dok. BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memunculkan kritik terhadap sikap pemerintah dalam menangani perkara yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

        Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai Prabowo seharusnya mengambil langkah lebih tegas apabila berbagai dugaan terhadap Listyo terbukti.

        Menurut Selamat, perkara ini bukan persoalan biasa karena menyangkut dugaan penyalahgunaan perangkat negara oleh aparat kepolisian. Ia bahkan menilai sikap Prabowo terhadap mantan Kapolri tersebut terlalu lunak, meskipun diduga ada persoalan serius yang melibatkan dirinya.

        Baca Juga: Dokter Tifa Yakin Kasus Sadap Prabowo akan Seret Jokowi

        “Ini sebuah peristiwa yang sangat menarik dan menurut saya sebenarnya Presiden Prabowo itu terlalu lembut, terlalu lunak kepada Jenderal Sigit Prabowo,” kata Selamat Ginting dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Jumat (6/11/2026).

        Selamat mengaku sejak awal memperkirakan pergantian Kapolri dari Listyo Sigit kepada Jenderal Suyudi akan diikuti penindakan langsung terhadap Listyo. Ia sempat menduga mantan Kapolri tersebut akan ditangkap, bukan malah mendapatkan jabatan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

        “Saya membaca sebenarnya Presiden Prabowo itu sangat marah sekali dan coba menahan diri dalam beberapa kasus yang dilaporkan oleh kejaksaan, oleh Mabes TNI, oleh intelijen tentang sosok Listyo Sigit Prabowo,” ujarnya.

        Terlepas dari itu, ia menduga pengungkapan kasus penyadapan tersebut menunggu waktu yang tepat setelah pergantian pucuk pimpinan Polri. Selamat kemudian membeberkan kronologi yang menurut penuturannya berkaitan dengan terdeteksinya perangkat khusus yang diduga digunakan untuk melakukan penyadapan.

        Baca Juga: Tersangka Baru Kasus Sadap Prabowo Belum Ditahan, Polri: Dia Sakit Stroke

        “Saya juga mengamati betul bagaimana kronologis peristiwanya, jadi tentu saja Mabes Polri dengan alatnya kemudian melihat bahwa ada alat yang berbunyi-bunyi, radar yang sedang dimainkan,” ungkap dia.

        Selamat menyebut hasil penelusuran tersebut mengarah ke rumah Irjen Polisi Ahrie Sonta Nasution. Orang yang berada di lokasi kemudian dimintai keterangan untuk menjelaskan aktivitas perangkat yang terdeteksi.

        Namun, menurut Selamat, Ahrie Sonta melakukan perlawanan ketika dimintai keterangan. Ia kemudian diborgol dan dibawa ke Mako Brimob. Dari pemeriksaan di lokasi itulah, Selamat menyebut nama Listyo Sigit muncul sebagai pihak yang diduga memberikan perintah.

        “Di Makobrimob itulah kemudian terungkap, dia mengemukakan bahwa ini atas perintah Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” ucap Selamat Ginting.

        Tak hanya di rumah Ahrie Sonta, Selamat juga menyebut perangkat khusus yang diduga berkaitan dengan penyadapan beroperasi di rumah Irjen Polisi Slamet Uliandi dan tempat Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. 

        Menurut Selamat, perangkat yang sebelumnya berada di lingkungan Mabes Polri diduga dipindahkan ke rumah-rumah setelah Listyo Sigit tidak lagi menjabat sebagai Kapolri. Dugaan perpindahan perangkat itu menjadi bagian dari kronologi yang ia soroti dalam kasus tersebut.

        Sementara itu, perkara dugaan penyadapan ilegal kini telah masuk tahap penyidikan Bareskrim Polri. Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta Nasution, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Pol Selamet Uliandi. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: