Usai Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, PSI Yakin Posisi Politiknya Makin Kokoh
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Politikus PSI Dedy Nur Palakka mengapresiasi kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.
Menurutnya, kehadiran Jokowi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), merupakan bentuk ketaatan hukum seorang pemimpin.
"Yang hebat dari Presiden ke 7 RI Bpk @jokowi adalah ia hadir, karena ia taat dan percaya pada bangsanya. Ini adalah contoh ketaatan hukum seorang yang pernah memimpin Republik dua periode." tulis Dedy di akun X pribadinya, dikutip Jumat (6/11).
Ia juga menilai Jokowi tidak mencari banyak alasan untuk memenuhi panggilan persidangan. Menurut Dedy, kini rakyat Indonesia semakin sadar bahwa tuduhan Jokowi takut hadir merupakan tuduhan palsu, sebagaimana tuduhan terkait ijazah yang menurutnya dimainkan oleh kelompok-kelompok politik yang tidak siap bertanding secara adil dan terbuka.
"Setelah ini menurut saya posisi Jokowi secara politik dalam angan-angan yang diimaginasikan rakyat Indonesia semakin kuat dan kokoh. Saya Rakyat, saya bersama Jokowi," tegasnya.
Sebagai informasi, Jokowi datang memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ia hadir dengan didampingi keluarganya, termasuk Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.
Baca Juga: Aksi Tak Terduga Jokowi di Sidang Ijazah Palsu Bikin Hakim Ketar-ketir, Pengunjung Malah Riuh!
Di ruang sidang, Jokowi membawa dan memperlihatkan dokumen asli ijazahnya, mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, hingga S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), di hadapan majelis hakim, jaksa, para terdakwa, dan pengunjung sidang.
Jokowi juga memaparkan rekam jejak akademisnya selama menempuh pendidikan di UGM. Ia menyebutkan sejumlah tanggal penting, mulai dari ujian skripsi pada 23 Oktober 1985, kelulusan pada 5 November 1985, hingga wisuda pada 19 November 1985.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: