Kasus Penyadapan Seret Listyo Sigit Cs, Ketum Muhammadiyah Desak Pengusutan Transparan
Kredit Foto: Istimewa
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.
Haedar menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara adil, objektif, dan transparan. Menurutnya, keterbukaan dalam proses hukum menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Haedar saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura), Kamis (5/11/2026).
"Setiap proses yang ada kaitannya dengan hukum dan proses hukum, tegakkan hukum dengan adil, objektif, dan transparan. Saya yakin ini fondasi kita karena kita negara hukum," kata Haedar.
Kasus dugaan penyadapan ilegal tersebut kini tengah ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penyidik mengungkap dugaan penyadapan tanpa prosedur yang berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026.
Operasi tersebut diduga menyasar sejumlah tokoh penting, mulai dari Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, politikus, pimpinan media, pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas), aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha nasional.
Dalam perkembangan penyidikan, tiga jenderal Polri telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Selain itu, penyidik juga mengumumkan satu tersangka lain berinisial SU yang diduga berperan sebagai pembina atau koordinator terkait aktivitas penyadapan dan penghapusan hasil penyadapan.
Baca Juga: Geng Solo Dikaitkan dengan Kasus Penyadapan Prabowo yang Melibatkan Listyo Sigit, Ini Respons Jokowi
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, Haedar juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar. Ia meminta publik tetap tenang dan tidak terpecah belah akibat persoalan hukum yang sedang ditangani aparat.
Menurut Haedar, masyarakat tetap diperbolehkan menyampaikan pendapat dan berdiskusi. Namun, perbedaan pandangan tidak boleh berkembang menjadi konfrontasi maupun polarisasi di tengah masyarakat.
Ia juga menyatakan dukungan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjalankan pemerintahan berdasarkan konstitusi dan mengutamakan kepentingan rakyat.
"Kita juga mendukung langkah-langkah Presiden untuk tetap memimpin bangsa dan negara ini berbasis pada konstitusi dan untuk sebesar-besarnya hajat hidup rakyat, untuk persatuan, keadilan, kemakmuran," ujarnya.
Haedar berharap seluruh pihak dapat menjaga persatuan dan tidak membiarkan persoalan tersebut mengganggu kehidupan masyarakat. Ia juga mengajak warga Muhammadiyah untuk terus memberikan manfaat bagi masyarakat luas di tengah berbagai persoalan bangsa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Taufan Bara Mukti
Editor: Taufan Bara Mukti