Wamenkomdigi Nezar Sebut Daerah Tak Perlu Bangun Sistem AI Sendiri
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendorong pemerintah daerah memanfaatkan komponen layanan kecerdasan artifisial (AI) bersama untuk menghemat anggaran pengembangan teknologi. Melalui pendekatan tersebut, 508 kabupaten dan kota di Indonesia tidak perlu membangun sistem digital serupa secara terpisah.
Nezar menilai penggunaan komponen digital yang dapat dipakai lintas wilayah akan menghindarkan pemerintah daerah dari investasi berulang. Dengan demikian, anggaran yang tersedia dapat dialihkan untuk menyelesaikan persoalan pelayanan publik sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Ia mencontohkan Estonia yang menerapkan pendekatan integrasi komponen digital, termasuk menyatukan berbagai layanan chatbot agar dapat digunakan secara lebih efisien.
"Di Estonia, mereka melakukan pendekatan yang cukup efisien dengan menyatukan banyak chatbot. Ada 508 daerah di Indonesia. Tidak perlu membangun 508 chatbot sendiri-sendiri. Yang kita butuhkan adalah komponen bersama yang dapat digunakan kembali, seperti layanan bahasa, modul pengaduan, dan standar data, sehingga anggaran daerah dapat digunakan untuk menyelesaikan masalah, bukan mengulang pekerjaan yang sudah ada," ujar Nezar dalam acara Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) 2026 di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga: Nezar Patria Soroti Pentingnya Penguasaan Teknologi Hulu untuk Kedaulatan AI
Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mengembangkan layanan berbasis AI tanpa harus menanggung seluruh biaya pembangunan sistem dari awal.
Selain penggunaan komponen digital bersama, Nezar mengusulkan pembentukan AI Public Service Lab sebagai wadah kolaborasi antara mahasiswa, dosen, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, dan komunitas.
Melalui laboratorium tersebut, berbagai pihak dapat mengidentifikasi persoalan pelayanan publik, merancang solusi berbasis AI, hingga menguji efektivitasnya sebelum diterapkan secara lebih luas.
"Dengan AI Public Service Lab, mereka dapat mengidentifikasi masalah, merancang solusi, melakukan uji coba terbatas atau sandboxing, mengukur dampaknya, kemudian memperluas penerapannya secara terukur," papar Nezar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan perkembangan AI telah mengubah fungsi teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Jika digitalisasi sebelumnya lebih banyak diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan, AI kini juga dapat membantu pemerintah dalam mempertimbangkan pilihan kebijakan dan merancang layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
"Gelombang AI berbeda dari digitalisasi sebelumnya. Dahulu, teknologi membuat layanan lebih cepat. Sekarang, AI turut membantu pemerintah mempertimbangkan pilihan kebijakan dan merancang layanan yang lebih sesuai dengan kebutuhan warga," jelasnya.
Meski demikian, Nezar menekankan keberhasilan transformasi digital tidak cukup diukur dari adopsi teknologi oleh pemerintah daerah. Manfaatnya harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, termasuk pada unit pelayanan terkecil seperti kelurahan dan kecamatan.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah mengembangkan solusi AI berdasarkan persoalan konkret di wilayah masing-masing, bukan sekadar mengikuti tren perkembangan teknologi.
Penguatan kapasitas sumber daya manusia juga menjadi perhatian dalam proses tersebut. Nezar menyebut kolaborasi dengan perguruan tinggi, termasuk UGM, diperlukan untuk mencetak talenta dan aparatur yang memiliki kemampuan menyusun strategi adopsi AI, mengolah data, memahami keamanan siber, serta menerapkan prinsip etika teknologi.
Di sisi lain, Nezar mengapresiasi pengembangan GM-DTGI yang memperluas cakupan pengukuran kesiapan transformasi digital pemerintah daerah dari 429 kabupaten menjadi 508 kabupaten dan kota dalam dua tahun.
Indeks yang dikembangkan UGM tersebut memiliki 7 pilar dan 50 indikator. Nezar berharap GM-DTGI dapat dimanfaatkan sebagai instrumen untuk memetakan kesiapan daerah, mengevaluasi perkembangan transformasi digital, sekaligus mendorong pertukaran praktik baik antarpemerintah daerah.
"Tujuannya bukan menentukan siapa yang unggul dan siapa yang tertinggal. Indeks ini membantu daerah mengetahui posisi dalam transformasi digital, apa yang harus diperbaiki, dan dari daerah mana kita bisa belajar. Dengan demikian, praktik baik dapat menjadi tolok ukur bersama agar kita bisa maju bersama-sama," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Istihanah