Kredit Foto: APP
Pabrik Sinar Mas Terbakar, OKI Pulp & Paper Pastikan Produksi Tak Terganggu
PT OKI Pulp & Paper Mills, produsen bubur kertas yang tergabung dalam kelompok usaha Sinar Mas, mengungkap dampak kebakaran yang melanda salah satu fasilitas pabriknya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Kebakaran terjadi pada unit menara pendingin (cooling tower) di kawasan pabrik, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Selasa (3/11/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dalam keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (6/11/2026), perseroan memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden tersebut.
Tim pemadam kebakaran internal bersama karyawan langsung menangani api agar tidak merembet ke fasilitas lain. Setelah sekitar dua jam, api berhasil dikendalikan pada pukul 22.00 WIB.
Meski kebakaran terjadi pada salah satu fasilitas pabrik, manajemen memastikan jadwal produksi tidak terganggu. Saat insiden berlangsung, pabrik memang sedang menjalani penghentian operasional sementara (shutdown) yang telah dijadwalkan untuk perawatan dan pemeliharaan.
Dengan demikian, kebakaran tidak menimbulkan penghentian produksi tambahan di luar jadwal perawatan tersebut.
Kerugian Masih Dihitung, Asuransi Mulai Diproses
OKI Pulp & Paper Mills belum dapat memastikan nilai kerugian akibat kebakaran. Perseroan menyebut seluruh fasilitas dan aset pabrik telah dilindungi asuransi, sementara pihak asuransi kini menangani proses klaim atas kerusakan yang terjadi.
Namun, nilai kerugian yang dapat ditanggung melalui klaim tersebut belum diungkapkan. Penyebab kebakaran juga masih dalam proses penyelidikan.
Untuk menjaga kelangsungan operasional, manajemen telah menyiapkan unit cooling tower cadangan. Fasilitas pengganti ini diharapkan dapat mendukung operasional pabrik kembali normal setelah proses perawatan terjadwal selesai.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi gangguan produksi selama pemeriksaan kerusakan dan proses klaim asuransi berlangsung.
Berada di Bawah Grup APP Sinar Mas
PT OKI Pulp & Paper Mills merupakan bagian dari Asia Pulp & Paper (APP) Group, kelompok usaha industri pulp dan kertas dalam jaringan bisnis Sinar Mas. Perusahaan ini didirikan pada 2 Mei 2012 dan memiliki fasilitas produksi di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dengan kantor pusat di Jakarta.
Berdasarkan informasi perusahaan, entitas induk utama OKI Pulp & Paper Mills beserta anak usahanya adalah PT APP Purinusa Ekapersada. Adapun pemilik manfaat akhir atau ultimate beneficial owner (UBO) perusahaan adalah Oei Tjie Goan, yang dikenal sebagai Teguh Ganda Wijaya.
Baca Juga: APP Sinar Mas Kena Imbas Kabut Asap, Label Ramah Lingkungan di Singapura Dibatasi
Baca Juga: OJK Denda Rp2,1 Triliun ke Grup Sinar Mas dan Barito Pacific
Dalam kelompok usaha yang sama, APP Purinusa juga menaungi sejumlah perusahaan industri pulp dan kertas, termasuk emiten PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk. (INKP) dan PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM), serta PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan PT Pindo Deli Pulp & Paper Mills.
Hingga keterbukaan informasi disampaikan, perseroan belum mengumumkan estimasi kerugian maupun hasil penyelidikan penyebab kebakaran. Meski demikian, manajemen menegaskan insiden tersebut tidak mengubah jadwal produksi yang telah ditetapkan dan telah menyiapkan fasilitas cadangan untuk menjaga kelangsungan operasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: