Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PDIP Tantang Bongkar Otak Penyadapan Prabowo, Singgung Geng Jokowi

        PDIP Tantang Bongkar Otak Penyadapan Prabowo, Singgung Geng Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara PDI Perjuangan, Mohamad Guntur Romli, melontarkan sindiran keras kepada kelompok yang dikaitkannya dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyusul mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

        Guntur menilai selama ini PDIP kerap menjadi sasaran tuduhan setiap kali terjadi demonstrasi besar maupun kerusuhan. Namun, ia justru menyoroti pihak yang disebutnya sebagai "Geng Jokowi" setelah muncul dugaan keterlibatan dalam kasus penyadapan yang disebut mengarah pada makar.

        “PDI Perjuangan selalu dituduh, ternyata ‘Geng Jokowi’ yang ditangkap dan diperiksa kasus penyadapan dan makar,” kata Guntur Romli, Jumat (6/11/2026).

        Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu mengatakan PDIP selama ini kerap dijadikan kambing hitam, termasuk saat aksi demonstrasi Agustus 2025 dan gelombang protes setelahnya.

        Menurut Guntur, tuduhan tersebut disebarkan secara masif melalui buzzer tanpa disertai bukti yang memadai.

        “Fitnah diproduksi massal oleh buzzer, tanpa bukti,” tambahnya.

        Ia menegaskan sikap kritis PDIP terhadap pemerintah merupakan bagian dari fungsi kontrol sebagai kekuatan penyeimbang di luar pemerintahan. Menurutnya, kritik melalui parlemen dan jalur konstitusional merupakan bagian dari prinsip checks and balances dalam demokrasi.

        Sebaliknya, Guntur menuding kelompok yang dikaitkannya dengan Jokowi pernah memanipulasi aturan demi kepentingan politik keluarga. Ia mencontohkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/2023 yang membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden, serta pelanggaran etik berat oleh Ketua MK saat itu yang merupakan paman Gibran.

        “Bandingkan dengan Geng Jokowi, yang terbiasa memanipulasi kekuasaan dan aturan. Putusan MK No. 90/2023 yang membuka jalan bagi Gibran dengan pelanggaran etik berat oleh Ketua MK, pamannya sendiri, yang kemudian dipecat,” jelasnya.

        Guntur juga menyinggung Pasal 18 ayat 3 PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang menurutnya dimasukkan tanpa melalui pembahasan bersama DPR.

        Sorotan Guntur semakin tajam setelah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia mengklaim Listyo, yang dipilih dan dilantik Jokowi, kini ditahan dan diberhentikan dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

        Kasus tersebut disebut berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Prabowo, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, LSM hingga kalangan pengusaha. Guntur menyebut Istana menilai tindakan tersebut berpotensi mengarah pada makar.

        Ia menduga persoalan tersebut berkaitan dengan konflik kepentingan, perebutan akses kekuasaan dan sumber daya, serta kekhawatiran kehilangan pengaruh politik.

        Guntur bahkan menuding kelompok tersebut masih berambisi mengendalikan pemerintahan seperti sebelumnya dan menganggap Prabowo hanya sebagai kendaraan politik yang bisa dimanfaatkan.

        “Mereka anggap presiden saat ini hanya seperti kendaraan yang bisa ditumpangi, kemudian bisa dibajak dengan dugaan kegiatan makar,” tuturnya.

        Baca Juga: Sikap Jokowi Disoroti, Lebih Tenang Jawab Soal Ijazah Daripada Ditanya Soal Penyadapan ke Prabowo

        Di akhir pernyataannya, Guntur mendesak aparat mengusut kasus penyadapan hingga ke pihak yang diduga menjadi otak di balik tindakan tersebut, termasuk siapa yang memerintahkan dan menerima hasil penyadapan.

        “Jadi, siapa pengganggu negara sebenarnya? Bukan yang mengkritik secara terbuka, tetapi yang diam-diam menyadap Presiden. Usut tuntas sampai otak intelektualnya. Siapa yang memerintah, siapa yang menerima hasil sadapan. Bongkar sampai ke akarnya! Jangan takut pada ‘Geng Jokowi’,” tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: