Kredit Foto: Ist
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menolak permintaan tim penasihat hukum terdakwa Roy Suryo untuk menyerahkan dan menguji ulang ijazah fisiknya melalui laboratorium forensik transparan di persidangan.
Penolakan tersebut disampaikan Jokowi saat akhirnya datang dan memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Hal ini sudah dijanjikan oleh Jokowi sejak beberapa waktu sebelumnya.
Momen penolakan berawal dari pertanyaan tim kuasa hukum Roy Suryo yang meminta kesediaan Jokowi apabila majelis hakim memerintahkan uji laboratorium forensik ulang. Pengujian tersebut dimaksudkan untuk membandingkan ijazah fisik asli milik Jokowi dengan file digital yang dianalisis oleh terdakwa.
Menanggapi cecaran pertanyaan tersebut, Jokowi menyampaikan dua alasan utama keberatannya. Pertama, dokumen ijazah miliknya sudah pernah melalui proses pengujian resmi oleh laboratorium forensik kepolisian. Kedua, dokumen tersebut merupakan privasi pribadi yang tidak sepatutnya terus dipertontonkan di publik.
"Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya, ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah sekarang ini ijazah itu adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana waktu itu," tegas Jokowi.
Selain itu, ketika ditanya mengenai kesesuaian rinci antara ijazah fisik dengan dokumen elektronik yang beredar di media sosial X, Jokowi mengaku tidak melakukan verifikasi secara mendalam.
Baca Juga: Jokowi Sindir Balik Roy Suryo Soal Etika Penelitian Ijazahnya
"Saya tidak meneliti sampai sedetail itu, Yang Mulia," jelasnya.
Penolakan Jokowi ini menjadi poin krusial dalam pembuktian perkara. Dalam surat dakwaannya, jaksa menyatakan bahwa analisis Error Level Analysis (ELA) yang digunakan Roy Suryo dilakukan secara tanpa hak karena menggunakan sumber dokumen yang tidak sah tanpa izin maupun verifikasi langsung kepada Jokowi selaku pemilik asli dokumen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: