Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI, Bobby Rasyidin: Saya Sangat Sedih

        KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI, Bobby Rasyidin: Saya Sangat Sedih Kredit Foto: (Istimewa)
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin, buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp2 miliar dari dirinya, dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.

        Bobby menyatakan bahwa informasi tersebut tidak tepat. "Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ujarnya dalam pesan tertulis, Jumat (6/11/2026).

        Pernyataan ini diberikan saat dirinya tengah melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang di Yogyakarta. Kunjungan kerja ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan jalur kereta api dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027. 

        "Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden," ungkap Bobby. 

        Ia turut meminta dukungan agar KAI tetap bisa melayani masyarakat secara aman dan nyaman jelang musim Nataru. 

        "Saya memohon doa dan dukungan pelanggan KAI serta seluruh masyarakat agar perjalanan kereta api senantiasa selamat, aman, dan lancar. Mari kita sambut libur Nataru dengan perjalanan kereta api yang semakin baik," tutur dia. 

        Adapun terkait penyitaan uang Rp2 miliar milik Bobby Rasyidin, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya membenarkan bahwa penyitaan uang tunai yang diperiksa dalam perkara tersebut dengan status sebagai saksi.

        "Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar. Dari salah seorang saksi Sdr BR," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026) hari ini. 

        Baca Juga: Rp 2 Miliar Disita KPK dari Dirut KAI, Ini Kaitannya dengan Kasus Korupsi SPBU

        Baca Juga: KPK Amankan Uang Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin, Ini Kasus yang Diusut

        Untuk diketahui, Bobby Rasyidin pernah menjalani pemeriksaan oleh KPK pada 28 Agustus 2025. Pemeriksaan tersebut dilakukan ketika Bobby masih menjabat sebagai Direktur Utama PT Len Industri (Persero) periode 2020–2025.

        Dalam perkara dugaan korupsi digitalisasi SPBU ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Ketiganya yakni Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019; Weriza, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012–2020; serta Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS).

        Kasus tersebut berkaitan dengan proyek digitalisasi SPBU Pertamina yang berlangsung pada 2018–2023. Proyek ini bertujuan mendukung pemantauan stok dan distribusi bahan bakar minyak (BBM), termasuk pengawasan penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: