Dokter Tifa Beri Bukti Video JPU Masak Bergenit-genit Minta foto sama Jokowi, 'JPU Termul, Tak Bisa Jaga Marwah'
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Tifauzia Tyasumma atau Dokter Tifa mengkritik sejumlah jaksa penuntut umum (JPU) yang disebutnya berfoto dengan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Melalui pernyataannya, Dokter Tifa menilai tindakan tersebut perlu mendapat perhatian karena dapat memunculkan pertanyaan mengenai independensi dan imparsialitas jaksa dalam menangani perkara.
Ia menegaskan bahwa integritas dan etika profesi merupakan hal mendasar yang harus dijaga oleh setiap jaksa, terutama ketika proses persidangan masih berlangsung.
Menurut Dokter Tifa, Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kode Perilaku Jaksa menekankan tiga nilai utama, yakni integritas, profesionalitas, dan kebijaksanaan.
Ia berpendapat bahwa kedekatan personal dengan pihak yang terlibat dalam perkara berpotensi memengaruhi objektivitas, menimbulkan konflik kepentingan, atau menciptakan kesan adanya perlakuan khusus.
"Persoalan bergenit-genit berfoto dengan pihak berperkara tentu tidak boleh dianggap sepele," tulis Dokter Tifa dalam keterangannya, Jumat (6/11).
Ia juga mengingatkan bahwa proses peradilan harus berlangsung secara jujur, objektif, dan bermartabat. Menurutnya, keadilan tidak hanya harus ditegakkan, tetapi juga perlu terlihat ditegakkan di mata masyarakat.
"Integritas dan etika profesi, yang oleh segerombolan JPU yang tak bisa menjaga marwah dan profesionalitas demi berdekatan dengan orang yang sedang berperkara bukan hanya berstatus pelapor, tapi menjadi lawan utama dari The Big Boss mereka, yaitu Presiden Prabowo Subianto," tambahnya.
Dokter Tifa menilai perilaku yang menimbulkan pertanyaan publik dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.
Dalam pernyataannya, ia turut mengaitkan persoalan tersebut dengan dinamika politik antara Jokowi dan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut para jaksa seharusnya memahami bahwa Prabowo kini menjabat sebagai Presiden RI.
"Jangan sampai perilaku yang menimbulkan pertanyaan publik justru meruntuhkan kepercayaan terhadap institusi yang seharusnya menjadi penjaga keadilan. Kelakuan JPU Termul ini selain tidak pantas, sungguh mencoreng moreng Institusi Kejaksaan. Mereka, lupa, Tuan mereka kini adalah Presiden Prabowo," keluhnya.
Dokter Tifa bahkan menyinggung kasus dugaan penyadapan yang menyeret sejumlah pihak dan menyebut kemungkinan adanya perkembangan hukum lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, Dokter Tifa menyatakan akan melaporkan dugaan pelanggaran etika dan integritas itu kepada sejumlah lembaga, yakni Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Komisi III DPR, serta Presiden Prabowo Subianto.
"Kami laporkan pelanggaran etis dan integritas serius ini kepada Komisi Kejaksaan, Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Komisi III DPR, dan tentu saja kami tembuskan kepada Presiden RI Prabowo Subianto," kata Dokter Tifa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: