Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Kemampuan pemerintah daerah menjaga ruang fiskal menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan keberlanjutan pembangunan dan stabilitas ekonomi.
Karena itu, DPRD Jawa Barat mulai memetakan potensi pendapatan daerah sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan APBD 2027.
Upaya tersebut dilakukan Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melalui pengawasan langsung terhadap pengelolaan pendapatan daerah, keuangan, dan aset pemerintah.
Langkah ini bertujuan memastikan target penerimaan dalam APBD mendatang disusun berdasarkan potensi yang realistis sekaligus membuka peluang peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Ketua Komisi III DPRD Jabar, Jajang Rohana mengatakan, optimalisasi pendapatan harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan anggaran. Selain menggali sumber penerimaan, pemerintah daerah juga perlu meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan dan aset serta memperkuat strategi peningkatan investasi.
"Kita ingin memastikan bahwa penyusunan APBD Tahun 2027 dirancang secara efektif, akuntabel, dan betul-betul relevan dengan kebutuhan pembangunan masyarakat Jawa Barat," kata Jajang, Jumat (2/11/2026).
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Komisi III DPRD Jabar melakukan peninjauan langsung ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi bersama perangkat daerah terkait untuk mengidentifikasi potensi penerimaan dan mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Komisi III juga menggelar rapat kerja bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit kerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027.
Sejumlah instansi yang terlibat meliputi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Biro BUMD, Investasi, dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga: DPRD Jabar Soroti Kesiapan Venue PORPROV 2026, Infrastruktur Olahraga Jadi Perhatian
Menurut Jajang, pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan APBD berjalan optimal, transparan, serta akuntabel.
Pemetaan potensi pendapatan, efisiensi belanja, dan penguatan investasi diharapkan dapat menjadi fondasi bagi Jawa Barat dalam menjaga ruang fiskal pada 2027.
"Dengan kapasitas keuangan daerah yang lebih terukur, pemerintah diharapkan memiliki keleluasaan dalam membiayai program prioritas, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,"pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: